Anggota Linmas TPS di Serang Meninggal Dunia Jelang PSU, Kapolres Serang Berikan Bela Sungkawa kepada Keluarga

Date: 2025-04-22
Category: Kejahatan
Rangkuman Samsudin, seorang anggota linmas berusia 60 tahun di TPS 08 Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, meninggal dunia sehari sebelum pelaksanaan PSU pada 19 April 2025. Ia meninggal setelah melakukan kontrol lokasi TPS dan merasakan tidak enak badan. Mendiang dilarikan ke rumah sakit setelah sempat dikerok oleh anaknya, namun meninggal dalam perjalanan. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, bersama jajaran Polsek Jawilan, mengunjungi rumah duka di Kampung Wudulan untuk memberikan tali asih dan mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga almarhum. Dalam kunjungannya, Condro menyampaikan harapan agar keluarga diberikan ketabahan dan mendoakan agar amal ibadah Samsudin diterima.
Analisis Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Konservatif: Anggota linmas, Samsudin, berusia 60 tahun, meninggal dunia sehari sebelum PSU di Kabupaten Serang. Ia meninggal setelah mengontrol lokasi TPS dan merasa tidak enak badan. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengunjungi rumah duka untuk memberikan tali asih dan mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga almarhum. Condro menekankan pentingnya empati dari jajaran kepolisian terhadap petugas linmas yang telah meninggal. Kepala desa setempat, Hidayat, menjelaskan bahwa Samsudin dilarikan ke rumah sakit setelah kondisinya memburuk, namun meninggal dalam perjalanan.
Related Articles
Anggota Linmas TPS di Serang Meninggal Jelang PSU, Kapolres Jenguk Keluarga
Source: Detik
Date: 2025-04-22
Bias Rate: 0.558634
Hoax Rate: 0.0120018
Ideology Rate: 0.826383