TALAS

News List Add New Article

MKD DPR Segera Panggil Ahmad Dhani Terkait Dua Laporan Pelanggaran Etik dan Ucapan Seksis

News Image

Date: 2025-05-07

Category: Korupsi

Rangkuman Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sedang memeriksa dua laporan terhadap anggota Komisi X, Ahmad Dhani, terkait dugaan pelanggaran etik. Pemeriksaan ini berlangsung pada Selasa, 6 Mei 2025, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. Dua pelapor, Joko Priyoski dan Rayen Pono, mengajukan laporan atas pernyataan Dhani yang dianggap rasis dan seksis, serta penghinaan terhadap marga Pono. Joko melaporkan pernyataan Dhani yang dianggap mengandung unsur rasis saat rapat dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), di mana Dhani menyebutkan istilah yang dianggap menyinggung. Sementara itu, Rayen Pono mengklaim bahwa Dhani telah merendahkan martabat marga Pono dengan memplesetkan namanya menjadi "porno". MKD berencana memanggil Ahmad Dhani untuk memberikan klarifikasi secepatnya, dengan harapan proses ini dapat diselesaikan dengan baik dan cepat.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Dalam laporan ini, terdapat penekanan pada dugaan ucapan rasis dan seksis yang disampaikan oleh Ahmad Dhani, yang dianggap melukai perasaan masyarakat. Pelapor, Joko Priyoski, menyoroti pernyataan Dhani yang menyebutkan "mata bule" dan "rambut pirang" dalam konteks rapat, yang dianggap tidak pantas. Selain itu, ada perhatian terhadap penghinaan terhadap marga Pono, yang merupakan marga yang dihormati di Nusa Tenggara Timur, menunjukkan pentingnya menghargai keberagaman dan sensitivitas budaya. Dari sisi Konservatif: Dalam perspektif ini, fokus utama adalah pada proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Ahmad Dhani. Wakil Ketua MKD, Agung Widyantoro, menegaskan pentingnya mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak sebelum mengambil keputusan. Ada penekanan pada keinginan untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan baik, serta pengakuan terhadap nilai-nilai marga Pono yang dihormati di NTT, menunjukkan bahwa ada upaya untuk menjaga integritas dan reputasi individu dalam konteks hukum.

Related Articles

MKD DPR periksa pengadu yang laporkan Ahmad Dhani

Source: Antara

Date: 2025-05-06

Article Link

Bias Rate: 0.582857

Hoax Rate: 0.246377

Ideology Rate: 0.226401

Rayen Pono Klaim MKD Setuju Ada Unsur Penghinaan Marga oleh Ahmad Dhani

Source: Detik

Date: 2025-05-06

Article Link

Bias Rate: 0.614772

Hoax Rate: 0.565158

Ideology Rate: 0.32625

Rayen Pono Sebut Ahmad Dhani Remehkan Dugaan Hina Marga: Tak Ada Minta Maaf

Source: Detik

Date: 2025-05-06

Article Link

Bias Rate: 0.488994

Hoax Rate: 0.010219

Ideology Rate: 0.521929

MKD DPR Segera Panggil Ahmad Dhani atas 2 Laporan: Makin Cepat Makin Baik

Source: Detik

Date: 2025-05-06

Article Link

Bias Rate: 0.569091

Hoax Rate: 0.0112679

Ideology Rate: 0.125661

MKD DPR Periksa 2 Pelapor Ahmad Dhani soal Ucapan Seksis-Penghinaan Marga

Source: Detik

Date: 2025-05-06

Article Link

Bias Rate: 0.533078

Hoax Rate: 0.00753906

Ideology Rate: 0.264376

Rayen Pono Klaim Pimpinan MKD Setuju Ada Unsur Penghinaan Marga dalam Plesetan Ahmad Dhani

Source: Kompas

Date: 2025-05-06

Article Link

Bias Rate: 0.391439

Hoax Rate: 0.799441

Ideology Rate: 0.281688

Besok, Ahmad Dhani Diperiksa MKD Buntut Pernyataan Seksis dan Lecehkan Marga

Source: Kompas

Date: 2025-05-06

Article Link

Bias Rate: 0.404888

Hoax Rate: 0.0168337

Ideology Rate: 0.165915

MKD Periksa 2 Pelapor Ahmad Dhani Soal Penghinaan Marga hingga Merendahkan Perempuan

Source: Kompas

Date: 2025-05-06

Article Link

Bias Rate: 0.406622

Hoax Rate: 0.0182659

Ideology Rate: 0.305556

MKD Segera Periksa Ahmad Dhani Terkait Dua Laporan Pelanggaran Etik

Source: Kompas

Date: 2025-05-06

Article Link

Bias Rate: 0.392214

Hoax Rate: 0.020133

Ideology Rate: 0.0515227

Back to News List