MKD DPR Segera Panggil Ahmad Dhani Terkait Dua Laporan Pelanggaran Etik dan Ucapan Seksis

Date: 2025-05-07
Category: Korupsi
Rangkuman Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sedang memeriksa dua laporan terhadap anggota Komisi X, Ahmad Dhani, terkait dugaan pelanggaran etik. Pemeriksaan ini berlangsung pada Selasa, 6 Mei 2025, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. Dua pelapor, Joko Priyoski dan Rayen Pono, mengajukan laporan atas pernyataan Dhani yang dianggap rasis dan seksis, serta penghinaan terhadap marga Pono. Joko melaporkan pernyataan Dhani yang dianggap mengandung unsur rasis saat rapat dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), di mana Dhani menyebutkan istilah yang dianggap menyinggung. Sementara itu, Rayen Pono mengklaim bahwa Dhani telah merendahkan martabat marga Pono dengan memplesetkan namanya menjadi "porno". MKD berencana memanggil Ahmad Dhani untuk memberikan klarifikasi secepatnya, dengan harapan proses ini dapat diselesaikan dengan baik dan cepat.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Dalam laporan ini, terdapat penekanan pada dugaan ucapan rasis dan seksis yang disampaikan oleh Ahmad Dhani, yang dianggap melukai perasaan masyarakat. Pelapor, Joko Priyoski, menyoroti pernyataan Dhani yang menyebutkan "mata bule" dan "rambut pirang" dalam konteks rapat, yang dianggap tidak pantas. Selain itu, ada perhatian terhadap penghinaan terhadap marga Pono, yang merupakan marga yang dihormati di Nusa Tenggara Timur, menunjukkan pentingnya menghargai keberagaman dan sensitivitas budaya. Dari sisi Konservatif: Dalam perspektif ini, fokus utama adalah pada proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Ahmad Dhani. Wakil Ketua MKD, Agung Widyantoro, menegaskan pentingnya mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak sebelum mengambil keputusan. Ada penekanan pada keinginan untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan baik, serta pengakuan terhadap nilai-nilai marga Pono yang dihormati di NTT, menunjukkan bahwa ada upaya untuk menjaga integritas dan reputasi individu dalam konteks hukum.
Related Articles
MKD DPR periksa pengadu yang laporkan Ahmad Dhani
Source: Antara
Date: 2025-05-06
Bias Rate: 0.582857
Hoax Rate: 0.246377
Ideology Rate: 0.226401
Rayen Pono Klaim MKD Setuju Ada Unsur Penghinaan Marga oleh Ahmad Dhani
Source: Detik
Date: 2025-05-06
Bias Rate: 0.614772
Hoax Rate: 0.565158
Ideology Rate: 0.32625
Rayen Pono Sebut Ahmad Dhani Remehkan Dugaan Hina Marga: Tak Ada Minta Maaf
Source: Detik
Date: 2025-05-06
Bias Rate: 0.488994
Hoax Rate: 0.010219
Ideology Rate: 0.521929
MKD DPR Segera Panggil Ahmad Dhani atas 2 Laporan: Makin Cepat Makin Baik
Source: Detik
Date: 2025-05-06
Bias Rate: 0.569091
Hoax Rate: 0.0112679
Ideology Rate: 0.125661
MKD DPR Periksa 2 Pelapor Ahmad Dhani soal Ucapan Seksis-Penghinaan Marga
Source: Detik
Date: 2025-05-06
Bias Rate: 0.533078
Hoax Rate: 0.00753906
Ideology Rate: 0.264376
Rayen Pono Klaim Pimpinan MKD Setuju Ada Unsur Penghinaan Marga dalam Plesetan Ahmad Dhani
Source: Kompas
Date: 2025-05-06
Bias Rate: 0.391439
Hoax Rate: 0.799441
Ideology Rate: 0.281688
Besok, Ahmad Dhani Diperiksa MKD Buntut Pernyataan Seksis dan Lecehkan Marga
Source: Kompas
Date: 2025-05-06
Bias Rate: 0.404888
Hoax Rate: 0.0168337
Ideology Rate: 0.165915
MKD Periksa 2 Pelapor Ahmad Dhani Soal Penghinaan Marga hingga Merendahkan Perempuan
Source: Kompas
Date: 2025-05-06
Bias Rate: 0.406622
Hoax Rate: 0.0182659
Ideology Rate: 0.305556
MKD Segera Periksa Ahmad Dhani Terkait Dua Laporan Pelanggaran Etik
Source: Kompas
Date: 2025-05-06
Bias Rate: 0.392214
Hoax Rate: 0.020133
Ideology Rate: 0.0515227