TALAS

News List Add New Article

Tindakan Pemprov Jakarta Terhadap Penunggak Pajak Kendaraan dan Putusan MK Mengenai Keributan di Ruang Digital

News Image

Date: 2025-05-07

Category: Pemerintahan

Rangkuman Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data pengeluaran per kapita per hari di Indonesia, menunjukkan bahwa garis kemiskinan nasional adalah Rp 595.242 per kapita per bulan, dengan kenaikan 2,11 persen pada Maret 2024. Narasi yang beredar di media sosial menyatakan bahwa pengeluaran di atas Rp 20.000 per hari tidak tergolong miskin, namun BPS menegaskan bahwa angka tersebut hanya mencerminkan batas minimum untuk memenuhi kebutuhan pokok. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jakarta, di bawah Gubernur Pramono Anung, berencana menindak tegas penunggak pajak kendaraan bermotor tanpa program pemutihan, menekankan bahwa pemilik mobil kedua atau ketiga tidak layak mendapatkan keringanan pajak. Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa keributan di ruang digital tidak termasuk dalam delik pidana UU ITE, menyatakan bahwa istilah "kerusuhan" harus dipahami sebagai kondisi yang mengganggu ketertiban umum di ruang fisik, bukan di dunia maya. Keputusan ini mencerminkan perkembangan zaman dan dinamika demokrasi dalam mengeluarkan pendapat di ruang publik.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi Konservatif: Pemerintah Provinsi Jakarta, di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung, berkomitmen untuk menindak tegas penunggak pajak kendaraan bermotor. Pramono menegaskan bahwa tidak akan ada program pemutihan pajak, dan penunggak pajak, terutama pemilik mobil kedua atau ketiga, akan dikejar untuk memenuhi kewajiban pajaknya. Ia berargumen bahwa mereka yang memiliki lebih dari satu kendaraan seharusnya tidak menerima keringanan pajak karena telah menikmati fasilitas publik. Fokus Pemprov adalah memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu, seperti program pemutihan ijazah bagi siswa yang tidak mampu membayar biaya administrasi.

Related Articles

BPS Luruskan Narasi Pengeluaran Rp 20.000 Sehari

Source: Kompas

Date: 2025-04-29

Article Link

Bias Rate: 0.287824

Hoax Rate: 0.0207467

Ideology Rate: 0.283133

Siap-siap, Penunggak Pajak Kendaraan di Jakarta Bakal Dikejar

Source: Kompas

Date: 2025-04-29

Article Link

Bias Rate: 0.287824

Hoax Rate: 0.0207467

Ideology Rate: 0.283133

Siap-siap, Penunggak Pajak Kendaraan di Jakarta Bakal Dikejar

Source: Kompas

Date: 2025-04-29

Article Link

Bias Rate: 0.287824

Hoax Rate: 0.0207467

Ideology Rate: 0.283133

Putusan MK: Keributan di Ruang Digital Tak Masuk Delik Pidana UU ITE

Source: Kompas

Date: 2025-04-29

Article Link

Bias Rate: 0.287824

Hoax Rate: 0.0207467

Ideology Rate: 0.283133

Siap-siap, Penunggak Pajak Kendaraan di Jakarta Bakal Dikejar

Source: Kompas

Date: 2025-04-29

Article Link

Bias Rate: 0.287824

Hoax Rate: 0.0207467

Ideology Rate: 0.283133

Siap-siap, Penunggak Pajak Kendaraan di Jakarta Bakal Dikejar

Source: Kompas

Date: 2025-04-29

Article Link

Bias Rate: 0.287824

Hoax Rate: 0.0207467

Ideology Rate: 0.283133

Siap-siap, Penunggak Pajak Kendaraan di Jakarta Bakal Dikejar

Source: Kompas

Date: 2025-04-29

Article Link

Bias Rate: 0.287824

Hoax Rate: 0.0207467

Ideology Rate: 0.283133

Back to News List