Kejagung Ungkap Tiga Tim yang Halangi Penanganan Kasus Korupsi dan Suap Ekspor CPO

Date: 2025-04-22
Category: Korupsi
Rangkuman Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus perintangan penyidikan yang melibatkan dugaan korupsi di sektor timah dan impor gula, serta kasus ekspor crude palm oil (CPO). Pada tanggal 21 April 2025, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Marcella Santoso (MS) dan Junaedi Saibih (JS), keduanya advokat, serta Tian Bahtiar (TB), Direktur Pemberitaan Jak TV. Mereka diduga berkolaborasi untuk membuat narasi negatif yang bertujuan mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk penyidikan dan persidangan. Tindakan mereka meliputi pembuatan berita negatif, pembiayaan demonstrasi, serta penyelenggaraan seminar dan diskusi yang diarahkan untuk mempengaruhi opini publik terhadap Kejaksaan Agung. Dalam prosesnya, TB menerima pembayaran sebesar Rp 478,5 juta dari MS dan JS untuk memproduksi konten yang merugikan citra Kejaksaan. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari pengembangan penyidikan yang lebih luas terkait dugaan suap dalam penanganan perkara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, yang melibatkan beberapa hakim dan pengacara.
Analisis Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi konservatif: Kejaksaan Agung mengungkap adanya tiga tim yang berusaha menghalangi proses hukum dalam kasus dugaan korupsi, dengan penetapan tersangka yang melibatkan advokat dan direktur media. Tim yuridis bertugas di pengadilan, sementara tim social engineering berfokus pada pembentukan opini publik negatif terhadap Kejaksaan Agung. Tindakan ini mencakup pembiayaan demonstrasi dan konten media sosial untuk menjatuhkan institusi hukum. Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang lebih luas terkait dugaan suap dalam penanganan perkara ekspor CPO.
Related Articles
Direktur TV Swasta Buka Suara Usai Jadi Tersangka Perintangan Kasus Timah
Source: Detik
Date: 2025-04-22
Bias Rate: 0.511319
Hoax Rate: 0.0428781
Ideology Rate: 0.926754
Kejagung Sita 2 Kapal-3 Mobil Mewah Tersangka Kasus Vonis Lepas Ekspor Migor
Source: Detik
Date: 2025-04-22
Bias Rate: 0.651396
Hoax Rate: 0.297557
Ideology Rate: 0.221112
Kejagung Ungkap Draf Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng Dikoreksi Advokat
Source: Detik
Date: 2025-04-22
Bias Rate: 0.563272
Hoax Rate: 0.237905
Ideology Rate: 0.362541
Kejagung: 2 Advokat Bayar Demo hingga Bangun Narasi Pengaruhi Sidang
Source: Detik
Date: 2025-04-22
Bias Rate: 0.539075
Hoax Rate: 0.65858
Ideology Rate: 0.588636
Peran 3 Tersangka Perintangan Penyidikan Kasus Timah dan Impor Gula
Source: Detik
Date: 2025-04-22
Bias Rate: 0.534016
Hoax Rate: 0.235576
Ideology Rate: 0.699537
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perintangan Kasus Timah dan Impor Gula
Source: Detik
Date: 2025-04-22
Bias Rate: 0.420382
Hoax Rate: 0.0107072
Ideology Rate: 0.244477
Kongkalikong Advokat dan Direktur JAKTV Halangi Kerja Kejagung: Bikin Demo Bayaran dan Konten Negatif
Source: Kompas
Date: 2025-04-22
Bias Rate: 0.369125
Hoax Rate: 0.0174708
Ideology Rate: 0.231098
Tanpa Kontrak, Rp 487 Juta Masuk Dompet Pribadi Direktur JAK TV untuk Bikin Konten Negatif Kejagung
Source: Kompas
Date: 2025-04-22
Bias Rate: 0.385539
Hoax Rate: 0.138503
Ideology Rate: 0.253548
Mobil Porsche hingga Kapal Milik Pengacara Ary Bakri "Gadun FM" Disita Kejagung
Source: Kompas
Date: 2025-04-22
Bias Rate: 0.465882
Hoax Rate: 0.0155279
Ideology Rate: 0.213021
Direktur JAK TV Salah Gunakan Wewenang Bikin Konten Negatif soal Kejagung
Source: Kompas
Date: 2025-04-22
Bias Rate: 0.303805
Hoax Rate: 0.0247348
Ideology Rate: 0.51461
Kejagung Ungkap Ada Tiga Tim yang Rintangi Kerjanya, Ada yang Bertugas Bikin Opini Sesat
Source: Kompas
Date: 2025-04-22
Bias Rate: 0.377498
Hoax Rate: 0.00854609
Ideology Rate: 0.158993
Dua Advokat Diduga Biayai Demo dan Diskusi untuk Jatuhkan Kejagung
Source: Kompas
Date: 2025-04-22
Bias Rate: 0.453075
Hoax Rate: 0.0146269
Ideology Rate: 0.768653
Dalam 2 Pekan, Advokat Marcella Santoso 2 Kali Jadi Tersangka
Source: Kompas
Date: 2025-04-22
Bias Rate: 0.568976
Hoax Rate: 0.00994921
Ideology Rate: 0.19964
Perintangan Penyelidikan Kasus Timah dan Impor Gula Terungkap dari Barang Bukti Suap Hakim
Source: Kompas
Date: 2025-04-22
Bias Rate: 0.455093
Hoax Rate: 0.0127587
Ideology Rate: 0.335502
Panitera Sempat Berikan Draf Vonis Lepas untuk Dikoreksi Pengacara
Source: Kompas
Date: 2025-04-22
Bias Rate: 0.37992
Hoax Rate: 0.0122851
Ideology Rate: 0.250958
Jampidsus: Direktur Jak TV Dapat Rp 478 Juta Bikin Berita Sudutkan Kejagung
Source: Kompas
Date: 2025-04-22
Bias Rate: 0.333392
Hoax Rate: 0.00986694
Ideology Rate: 0.466124
Direktur JAK TV Langsung Ditahan Usai Jadi Tersangka Perintangan Kasus Korupsi
Source: Kompas
Date: 2025-04-22
Bias Rate: 0.463087
Hoax Rate: 0.0242495
Ideology Rate: 0.850585
Direktur Jak TV Terima Orderan dari Advokat untuk Jatuhkan Kejagung
Source: Kompas
Date: 2025-04-22
Bias Rate: 0.391734
Hoax Rate: 0.874114
Ideology Rate: 0.713204
3 Tersangka Perintangan Kasus: Advokat, Dosen, hingga Direktur Jak TV
Source: Kompas
Date: 2025-04-22
Bias Rate: 0.454918
Hoax Rate: 0.0110712
Ideology Rate: 0.482182
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Perintangan Kasus Timah, Gula, dan Ekspor CPO
Source: Kompas
Date: 2025-04-22
Bias Rate: 0.459494
Hoax Rate: 0.00922754
Ideology Rate: 0.687189