"Upaya Penyelesaian Masalah Eksploitasi dan Kekerasan Terhadap Mantan Pemain Sirkus OCI oleh Komisi III DPR RI dan Komnas HAM"

Date: 2025-04-22
Category: Korupsi
Rangkuman Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menerima tiga aduan terkait dugaan eksploitasi mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari Indonesia, dengan laporan pertama kali pada tahun 1997, diikuti oleh laporan pada tahun 2004 dan 2024. Aduan ini mencakup pelanggaran hak asasi manusia seperti kekerasan, pemenuhan hak pendidikan, dan eksploitasi ekonomi. Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Semendawai, menyatakan bahwa hasil investigasi sebelumnya menunjukkan adanya pelanggaran, namun hanya beberapa rekomendasi yang ditindaklanjuti. Pada 15 April 2025, Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, juga menerima audiensi dari para mantan pemain sirkus yang mengaku mengalami kekerasan dan dugaan perbudakan. Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, Komisi III DPR RI memberikan waktu tujuh hari kepada OCI dan mantan pemain sirkus untuk mencapai kesepakatan damai, dengan ancaman akan melanjutkan kasus ini ke kepolisian jika tidak ada penyelesaian. Pendiri OCI, Jansen Manansang, membantah semua tuduhan kekerasan dan menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan perawatan medis kepada mantan pemain yang mengalami cedera. Jansen juga menegaskan bahwa tuduhan penyetruman menggunakan alat setrum untuk gajah adalah tidak masuk akal dan merugikan bisnisnya yang mempekerjakan ribuan orang.
Analisis Dari sisi liberal: Mantan pemain sirkus OCI melaporkan dugaan eksploitasi ke Kementerian HAM, menyoroti kekerasan dan perbudakan yang dialami. Komnas HAM mencatat bahwa aduan ini telah disampaikan tiga kali, dengan hasil investigasi sebelumnya menunjukkan pelanggaran HAM yang serius, termasuk kekerasan dan masalah pemenuhan hak pendidikan. Pihak korban merasa hak-hak mereka belum terpenuhi, sehingga kembali melapor. Ada harapan untuk penyelesaian yang adil dan pemenuhan hak korban. Dari sisi konservatif: Taman Safari Indonesia membantah keterlibatan dalam dugaan eksploitasi, menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan mereka. Komisaris Taman Safari mempertanyakan bukti-bukti dugaan kekerasan dan heran mengapa kasus ini muncul kembali setelah diselesaikan pada tahun 1997. Mereka menekankan bahwa tidak ada eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus dan berencana untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut.
Related Articles
Komnas HAM 3 Kali Terima Aduan Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus Taman Safari
Source: Detik
Date: 2025-04-22
Bias Rate: 0.602953
Hoax Rate: 0.284565
Ideology Rate: 0.927281
Waktu 7 Hari untuk Damaikan Masalah Puluhan Tahun Lalu antara OCI dan Eks Pemain Sirkus...
Source: Kompas
Date: 2025-04-22
Bias Rate: 0.374586
Hoax Rate: 0.11493
Ideology Rate: 0.376408
Pihak OCI Bantah Penyetruman: Hewan Saja Kita Sayang, Apalagi Manusia
Source: Kompas
Date: 2025-04-22
Bias Rate: 0.517178
Hoax Rate: 0.0141139
Ideology Rate: 0.0945344