TALAS

News List Add New Article

Layanan Perpanjangan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi DKI Jakarta pada Hari Selasa

News Image

Date: 2025-04-29

Category: Transportasi

Rangkuman Pada hari Selasa, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM keliling di lima lokasi di DKI Jakarta untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Dokumen yang perlu dibawa meliputi KTP, SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan peserta harus mengikuti tes kesehatan di lokasi. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, mereka harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Biaya perpanjangan ditetapkan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: Layanan SIM keliling yang disediakan oleh direktorat lalu lintas polda metro jaya di Jakarta pada hari Selasa menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempermudah masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM. Dengan jam operasional dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini dengan membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP dan SIM asli. Biaya perpanjangan yang ditetapkan, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, mencerminkan kebijakan yang transparan dan terjangkau bagi pemegang SIM yang ingin memperpanjang masa berlaku mereka.

Related Articles

Selasa, layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi DKI Jakarta

Source: Antara

Date: 2025-04-29

Article Link

Bias Rate: 0.508093

Hoax Rate: 0.315998

Ideology Rate: 0.3498

Back to News List