TALAS

News List Add New Article

"54 Kasus Pelecehan Seksual oleh Penyelenggara Pemilu 2023: KPU RI Dikecam atas Ketidakprofesionalan dan Manipulasi Data"

News Image

Date: 2025-04-29

Category: Politik

Rangkuman Pada tahun 2023, terjadi 54 kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia, menurut peneliti dari firma hukum Themis Indonesia, Feri Amsari. Dalam sebuah diskusi yang berlangsung di Kantor ICW di Kalibata, Jakarta Selatan, pada 28 April 2025, Feri menyatakan bahwa angka tersebut mencerminkan ketidaprofesionalan penyelenggara pemilu. Ia menyoroti bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat memberikan contoh buruk terkait tindakan pelecehan seksual, yang berpotensi mempengaruhi perilaku di tingkat bawah. Salah satu contoh mencolok adalah pemecatan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, akibat skandal pelecehan seksual terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda. Feri menekankan perlunya proses seleksi yang lebih ketat untuk penyelenggara pemilu, terutama bagi mereka yang memiliki rekam jejak buruk, yang sering kali dimanipulasi untuk memenuhi kepentingan politik tertentu.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Kasus pelecehan seksual yang melibatkan penyelenggara pemilu di Indonesia pada tahun 2023 menunjukkan ketidakprofesionalan yang serius. Peneliti menyoroti bahwa tindakan kekerasan seksual ini mencerminkan budaya yang buruk di dalam lembaga pemilu, di mana contoh dari KPU RI menjadi acuan negatif bagi penyelenggara di bawahnya. Ada seruan untuk melakukan seleksi yang lebih ketat terhadap penyelenggara pemilu, terutama untuk mencegah individu dengan rekam jejak buruk terlibat dalam proses pemilihan. Dari sisi Konservatif: Kasus pelecehan seksual yang terjadi di kalangan penyelenggara pemilu menunjukkan perlunya reformasi dalam sistem pemilihan. Penekanan diberikan pada fakta bahwa tindakan manipulasi data pribadi untuk lolos seleksi harus diatasi. Ada kekhawatiran bahwa individu dengan rekam jejak buruk justru dipilih untuk kepentingan politik, yang menegaskan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan penyelenggara pemilu.

Related Articles

54 Kasus Pelecehan Seksual Dilakukan Penyelenggara Pemilu pada 2023, KPU RI Jadi Contoh Buruk

Source: Kompas

Date: 2025-04-28

Article Link

Bias Rate: 0.564263

Hoax Rate: 0.22585

Ideology Rate: 0.915505

Back to News List