LPSK Pastikan Anggaran Pengobatan Saksi-Korban Tidak Terdampak Efisiensi dan Siap Ajukan Tambahan Jika Diperlukan

Date: 2025-04-29
Category: Korupsi
Rangkuman Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Brigjen Pol (Purn) Achmadi, mengonfirmasi bahwa anggaran untuk pengobatan saksi dan korban kejahatan serta pelanggaran hak asasi manusia tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Pada 28 April 2025, Achmadi menyatakan bahwa meskipun LPSK mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp 122,22 miliar dari total pagu Rp 229,91 miliar, mereka akan mengajukan tambahan anggaran jika diperlukan. LPSK berkomitmen untuk memenuhi hak-hak korban, termasuk korban pelanggaran HAM berat dan terorisme, dan akan melakukan upaya penghematan melalui penyederhanaan prosedur dan pemanfaatan teknologi. Selain itu, LPSK memiliki 1.500 Sahabat Saksi Korban (SSK) yang akan dioptimalkan untuk mendukung tugas lembaga. Rapat dengan Komisi XIII DPR RI membahas evaluasi kinerja dan anggaran, meskipun Achmadi tidak mengungkapkan rincian lebih lanjut mengenai nasib anggaran pemulihan hak saksi dan korban.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: LPSK menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak korban kejahatan dan pelanggaran HAM, dengan Ketua LPSK, Achmadi, menyatakan bahwa anggaran untuk pengobatan saksi dan korban tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran. Ia menekankan bahwa jika anggaran tidak mencukupi, LPSK akan mengajukan tambahan anggaran untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi. LPSK juga mendukung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, namun tetap berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas layanan perlindungan. Dari sisi Konservatif: LPSK mengalami efisiensi anggaran yang signifikan, namun Achmadi memastikan bahwa anggaran untuk pengobatan saksi dan korban tidak akan terpengaruh. Ia menyatakan bahwa LPSK akan mengajukan tambahan anggaran jika diperlukan, menunjukkan sikap proaktif dalam memperjuangkan hak-hak korban. LPSK juga berencana melakukan penghematan melalui penyederhanaan prosedur dan pemanfaatan teknologi, serta memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak untuk mendukung tugas lembaga.
Related Articles
LPSK Sebut Anggaran Pengobatan Saksi-Korban Tak Terdampak Efisiensi: Jika Kurang Kita Ajukan
Source: Kompas
Date: 2025-04-28
Bias Rate: 0.729513
Hoax Rate: 0.0699348
Ideology Rate: 0.863368