Pencopotan Profesor Marsudi Wahyu sebagai Rektor Universitas Pancasila Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dan Kurangnya Komunikasi Internal

Date: 2025-04-29
Category: Politik
Rangkuman Profesor Marsudi Wahyu Kisworo dicopot dari jabatannya sebagai rektor Universitas Pancasila (UP) oleh Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPP-UP) melalui Surat Keputusan nomor: 04/KEP/KA.PEMB/YPP-UP/IV/2025 yang ditandatangani pada 24 April 2025. Pencopotan ini terjadi tanpa adanya komunikasi sebelumnya dengan Marsudi atau pihak internal universitas seperti Senat Universitas Pancasila. Marsudi menduga bahwa tindakan ini berkaitan dengan sikapnya yang membela korban kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan rektor nonaktif Edie Toet Hendratno. Ia menyatakan bahwa beberapa pejabat universitas yang aktif melakukan advokasi terhadap korban mengalami tekanan dan intimidasi. Marsudi juga menyoroti bahwa evaluasi kinerja yang dilakukan tidak melibatkan Senat Universitas, yang seharusnya menjadi tanggung jawab mereka, dan merasa evaluasi tersebut tidak objektif dibandingkan dengan penilaian dari kementerian. Saat ini, total ada empat korban yang melaporkan Edie ke pihak kepolisian.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Pencopotan Profesor Marsudi Wahyu dari jabatannya sebagai rektor Universitas Pancasila dianggap sebagai tindakan yang tidak transparan dan tidak melibatkan dialog yang inklusif. Marsudi mengekspresikan ketidakpuasan terhadap evaluasi kinerja yang dianggap tidak objektif, serta mengaitkan pencopotannya dengan sikapnya membela korban kasus dugaan pelecehan seksual. Hal ini menunjukkan adanya tekanan dan intimidasi terhadap pejabat universitas yang aktif mendukung korban, mencerminkan perlunya tata kelola yang lebih baik dan adil dalam institusi pendidikan. Dari sisi Konservatif: Pencopotan ini dilakukan berdasarkan keputusan yayasan tanpa komunikasi sebelumnya dengan Marsudi atau pihak internal universitas. Meskipun ada dugaan bahwa tindakan ini berkaitan dengan kasus pelecehan seksual yang melibatkan Rektor nonaktif, fokus utama adalah pada kepatuhan terhadap prosedur dan evaluasi kinerja yang dilakukan oleh yayasan. Penekanan pada pentingnya keputusan yayasan menunjukkan sikap yang lebih mendukung struktur hierarkis dan otoritas dalam pengelolaan universitas.
Related Articles
Profesor Marsudi Wahyu Dicopot dari Rektor UP, Ada Apa?
Source: Detik
Date: 2025-04-28
Bias Rate: 0.410615
Hoax Rate: 0.126063
Ideology Rate: 0.835603