TALAS

News List Add New Article

KPK Periksa Inspektur KPU RI dan Ketua KPU Kabupaten Kaur Diberhentikan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik dan Kasus Suap

News Image

Date: 2025-04-29

Category: Korupsi

Rangkuman Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Muklis Ariyanto, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, pada 28 April 2025, di Jakarta Pusat. Sanksi ini diberikan karena Muklis diduga berselingkuh dengan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjung Kemuning, Hensi Handispa, yang juga dikenakan sanksi peringatan keras. Meskipun tidak ada bukti konkret mengenai perselingkuhan, kesaksian warga menunjukkan bahwa keduanya berada di rumah yang sama pada malam 1 Juli 2024. Dalam sidang tersebut, DKPP juga membahas sembilan perkara lain yang melibatkan 47 penyelenggara pemilu, dengan beberapa di antaranya dijatuhi sanksi serupa. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Inspektur KPU RI, Adiwijaya Bakti, pada hari yang sama untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. KPK sebelumnya menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020, termasuk Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang diduga terlibat dalam suap untuk meloloskan Harun sebagai anggota DPR.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi Konservatif: KPK menjadwalkan pemeriksaan Inspektur KPU RI terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, seorang eks kader PDIP. KPK menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan, namun Harun Masiku masih buron. Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Kaur, Muklis Ariyanto, diberhentikan karena dugaan perselingkuhan dengan anggota PPK, meskipun tidak ada bukti nyata. DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian dan peringatan keras, menunjukkan penegakan disiplin dalam penyelenggaraan pemilu.

Related Articles

Diduga Selingkuh dengan PPK, Ketua KPU Kabupaten Kaur Diberhentikan

Source: Kompas

Date: 2025-04-28

Article Link

Bias Rate: 0.48327

Hoax Rate: 0.049705

Ideology Rate: 0.0923391

KPK Panggil Inspektur KPU RI Terkait Kasus Harun Masiku

Source: Kompas

Date: 2025-04-28

Article Link

Bias Rate: 0.567621

Hoax Rate: 0.0180145

Ideology Rate: 0.344123

Back to News List