Tom Lembong Cabut Kuasa Pengacara Andi Ahmad yang Terlibat dalam Kasus Korupsi CPO

Date: 2025-04-29
Category: Korupsi
Rangkuman Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, mencabut kuasa pengacara Andi Ahmad Nur Darwin dan rekan-rekannya dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 28 April 2025. Pencabutan kuasa ini dikonfirmasi oleh Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika, yang menanyakan kepada Lembong mengenai surat pernyataan pencabutan kuasa tersebut. Lembong menjelaskan bahwa pencabutan kuasa merupakan hal biasa dalam tim hukum, dan ia telah menggunakan jasa dua firma hukum, termasuk yang memberikan bantuan pro bono. Dalam sidang yang sama, mantan Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Dayu Padmara Rengganis, bersaksi bahwa Lembong menunjuk delapan perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah, meskipun mereka adalah produsen gula rafinasi. Dayu mengungkapkan bahwa penunjukan tersebut tidak didiskusikan sebelumnya. Selain itu, staf Kementerian Pertanian, Yudi Wahyudi, menyatakan bahwa Indonesia masih mengimpor gula hingga saat ini dan menjelaskan bahwa larangan impor gula selama musim giling bertujuan untuk melindungi petani tebu. Lembong juga menegaskan bahwa impor gula kristal putih tidak tersedia pada masa jabatannya dan menjelaskan kesulitan dalam mendapatkan gula tersebut sesuai standar yang ditetapkan. Dalam perkara ini, Lembong didakwa melanggar undang-undang terkait tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Pencabutan kuasa pengacara oleh Tom Lembong dianggap sebagai langkah yang biasa dalam proses hukum. Tom menekankan bahwa dalam tim hukum sering terjadi perubahan dan mutasi, serta menyebutkan bahwa dia menggunakan jasa dua firma hukum, termasuk yang memberikan bantuan pro bono. Hal ini menunjukkan pendekatan yang lebih terbuka terhadap dinamika dalam tim hukum dan pengurangan kuasa hukum yang tidak diperlukan. Dari sisi Konservatif: Pencabutan kuasa oleh Tom Lembong dikonfirmasi di pengadilan, di mana hakim menanyakan keabsahan surat pernyataan tersebut. Tom Lembong menjawab bahwa pencabutan kuasa adalah hal yang biasa dan diperlukan untuk mengurangi jumlah kuasa hukum yang tidak lagi diperlukan. Penekanan pada prosedur hukum dan konfirmasi di pengadilan mencerminkan perhatian terhadap aspek formal dan legalitas dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Related Articles
Tom Lembong Cabut Kuasa Pengacara yang Diperiksa di Kasus Vonis Lepas Migor
Source: Detik
Date: 2025-04-28
Bias Rate: 0.548648
Hoax Rate: 0.968606
Ideology Rate: 0.333216
Eks Dirut PT PPI Sebut Tom Lembong Tunjuk 8 Importir Gula Swasta
Source: Kompas
Date: 2025-04-28
Bias Rate: 0.423805
Hoax Rate: 0.650611
Ideology Rate: 0.626348
Cabut Kuasa Pengacara yang Jadi Saksi di Kasus CPO, Ini Penjelasan Tom Lembong
Source: Kompas
Date: 2025-04-28
Bias Rate: 0.693781
Hoax Rate: 0.561509
Ideology Rate: 0.459122
Sidang Tom Lembong, Staf Kementan Akui Sampai Hari Ini Indonesia Masih Impor Gula
Source: Kompas
Date: 2025-04-28
Bias Rate: 0.439336
Hoax Rate: 0.594453
Ideology Rate: 0.249029
Sidang Tom Lembong, Staf Kementan Sebut Larangan Impor Gula di Musim Giling untuk Lindungi Petani
Source: Kompas
Date: 2025-04-28
Bias Rate: 0.453398
Hoax Rate: 0.917312
Ideology Rate: 0.113774
Tom Lembong Cabut Kuasa Pengacara yang Jadi Saksi Perintangan Kasus CPO
Source: Kompas
Date: 2025-04-28
Bias Rate: 0.642643
Hoax Rate: 0.597235
Ideology Rate: 0.105361
Tom Lembong: Impor Gula Kristal Putih Itu Opsi, tapi Tidak Tersedia
Source: Kompas
Date: 2025-04-29
Bias Rate: 0.448236
Hoax Rate: 0.330151
Ideology Rate: 0.563449
Tom Lembong Cecar Eks Dirut BUMN soal Perdagangan Gula: Sekarang Tahu, Saat Itu Tak Tahu?
Source: Kompas
Date: 2025-04-29
Bias Rate: 0.38659
Hoax Rate: 0.172868
Ideology Rate: 0.633118
Dicecar Tom Lembong, Jawaban Eks Dirut BUMN Berputar-Putar
Source: Kompas
Date: 2025-04-29
Bias Rate: 0.390581
Hoax Rate: 0.523768
Ideology Rate: 0.25556
Marah Importir-Distributor Gula Ditunjuk Kemendag, Hakim Perkara Tom Lembong: Luar Biasa Ini
Source: Kompas
Date: 2025-04-29
Bias Rate: 0.407564
Hoax Rate: 0.57072
Ideology Rate: 0.284516
Tom Lembong: Impor Gula Kristal Putih Itu Opsi, tapi Tidak Tersedia
Source: Kompas
Date: 2025-04-29
Bias Rate: 0.448236
Hoax Rate: 0.330151
Ideology Rate: 0.563449
Tom Lembong Cecar Eks Dirut BUMN soal Perdagangan Gula: Sekarang Tahu, Saat Itu Tak Tahu?
Source: Kompas
Date: 2025-04-29
Bias Rate: 0.38659
Hoax Rate: 0.172868
Ideology Rate: 0.633118
Dicecar Tom Lembong, Jawaban Eks Dirut BUMN Berputar-Putar
Source: Kompas
Date: 2025-04-29
Bias Rate: 0.390581
Hoax Rate: 0.523768
Ideology Rate: 0.25556
Marah Importir-Distributor Gula Ditunjuk Kemendag, Hakim Perkara Tom Lembong: Luar Biasa Ini
Source: Kompas
Date: 2025-04-29
Bias Rate: 0.407564
Hoax Rate: 0.57072
Ideology Rate: 0.284516