TALAS

News List Add New Article

Tom Lembong Cabut Kuasa Pengacara Andi Ahmad yang Terlibat dalam Kasus Korupsi CPO

News Image

Date: 2025-04-29

Category: Korupsi

Rangkuman Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, mencabut kuasa pengacara Andi Ahmad Nur Darwin dan rekan-rekannya dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 28 April 2025. Pencabutan kuasa ini dikonfirmasi oleh Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika, yang menanyakan kepada Lembong mengenai surat pernyataan pencabutan kuasa tersebut. Lembong menjelaskan bahwa pencabutan kuasa merupakan hal biasa dalam tim hukum, dan ia telah menggunakan jasa dua firma hukum, termasuk yang memberikan bantuan pro bono. Dalam sidang yang sama, mantan Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Dayu Padmara Rengganis, bersaksi bahwa Lembong menunjuk delapan perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah, meskipun mereka adalah produsen gula rafinasi. Dayu mengungkapkan bahwa penunjukan tersebut tidak didiskusikan sebelumnya. Selain itu, staf Kementerian Pertanian, Yudi Wahyudi, menyatakan bahwa Indonesia masih mengimpor gula hingga saat ini dan menjelaskan bahwa larangan impor gula selama musim giling bertujuan untuk melindungi petani tebu. Lembong juga menegaskan bahwa impor gula kristal putih tidak tersedia pada masa jabatannya dan menjelaskan kesulitan dalam mendapatkan gula tersebut sesuai standar yang ditetapkan. Dalam perkara ini, Lembong didakwa melanggar undang-undang terkait tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Pencabutan kuasa pengacara oleh Tom Lembong dianggap sebagai langkah yang biasa dalam proses hukum. Tom menekankan bahwa dalam tim hukum sering terjadi perubahan dan mutasi, serta menyebutkan bahwa dia menggunakan jasa dua firma hukum, termasuk yang memberikan bantuan pro bono. Hal ini menunjukkan pendekatan yang lebih terbuka terhadap dinamika dalam tim hukum dan pengurangan kuasa hukum yang tidak diperlukan. Dari sisi Konservatif: Pencabutan kuasa oleh Tom Lembong dikonfirmasi di pengadilan, di mana hakim menanyakan keabsahan surat pernyataan tersebut. Tom Lembong menjawab bahwa pencabutan kuasa adalah hal yang biasa dan diperlukan untuk mengurangi jumlah kuasa hukum yang tidak lagi diperlukan. Penekanan pada prosedur hukum dan konfirmasi di pengadilan mencerminkan perhatian terhadap aspek formal dan legalitas dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Related Articles

Tom Lembong Cabut Kuasa Pengacara yang Diperiksa di Kasus Vonis Lepas Migor

Source: Detik

Date: 2025-04-28

Article Link

Bias Rate: 0.548648

Hoax Rate: 0.968606

Ideology Rate: 0.333216

Eks Dirut PT PPI Sebut Tom Lembong Tunjuk 8 Importir Gula Swasta

Source: Kompas

Date: 2025-04-28

Article Link

Bias Rate: 0.423805

Hoax Rate: 0.650611

Ideology Rate: 0.626348

Cabut Kuasa Pengacara yang Jadi Saksi di Kasus CPO, Ini Penjelasan Tom Lembong

Source: Kompas

Date: 2025-04-28

Article Link

Bias Rate: 0.693781

Hoax Rate: 0.561509

Ideology Rate: 0.459122

Sidang Tom Lembong, Staf Kementan Akui Sampai Hari Ini Indonesia Masih Impor Gula

Source: Kompas

Date: 2025-04-28

Article Link

Bias Rate: 0.439336

Hoax Rate: 0.594453

Ideology Rate: 0.249029

Sidang Tom Lembong, Staf Kementan Sebut Larangan Impor Gula di Musim Giling untuk Lindungi Petani

Source: Kompas

Date: 2025-04-28

Article Link

Bias Rate: 0.453398

Hoax Rate: 0.917312

Ideology Rate: 0.113774

Tom Lembong Cabut Kuasa Pengacara yang Jadi Saksi Perintangan Kasus CPO

Source: Kompas

Date: 2025-04-28

Article Link

Bias Rate: 0.642643

Hoax Rate: 0.597235

Ideology Rate: 0.105361

Tom Lembong: Impor Gula Kristal Putih Itu Opsi, tapi Tidak Tersedia

Source: Kompas

Date: 2025-04-29

Article Link

Bias Rate: 0.448236

Hoax Rate: 0.330151

Ideology Rate: 0.563449

Tom Lembong Cecar Eks Dirut BUMN soal Perdagangan Gula: Sekarang Tahu, Saat Itu Tak Tahu?

Source: Kompas

Date: 2025-04-29

Article Link

Bias Rate: 0.38659

Hoax Rate: 0.172868

Ideology Rate: 0.633118

Dicecar Tom Lembong, Jawaban Eks Dirut BUMN Berputar-Putar

Source: Kompas

Date: 2025-04-29

Article Link

Bias Rate: 0.390581

Hoax Rate: 0.523768

Ideology Rate: 0.25556

Marah Importir-Distributor Gula Ditunjuk Kemendag, Hakim Perkara Tom Lembong: Luar Biasa Ini

Source: Kompas

Date: 2025-04-29

Article Link

Bias Rate: 0.407564

Hoax Rate: 0.57072

Ideology Rate: 0.284516

Tom Lembong: Impor Gula Kristal Putih Itu Opsi, tapi Tidak Tersedia

Source: Kompas

Date: 2025-04-29

Article Link

Bias Rate: 0.448236

Hoax Rate: 0.330151

Ideology Rate: 0.563449

Tom Lembong Cecar Eks Dirut BUMN soal Perdagangan Gula: Sekarang Tahu, Saat Itu Tak Tahu?

Source: Kompas

Date: 2025-04-29

Article Link

Bias Rate: 0.38659

Hoax Rate: 0.172868

Ideology Rate: 0.633118

Dicecar Tom Lembong, Jawaban Eks Dirut BUMN Berputar-Putar

Source: Kompas

Date: 2025-04-29

Article Link

Bias Rate: 0.390581

Hoax Rate: 0.523768

Ideology Rate: 0.25556

Marah Importir-Distributor Gula Ditunjuk Kemendag, Hakim Perkara Tom Lembong: Luar Biasa Ini

Source: Kompas

Date: 2025-04-29

Article Link

Bias Rate: 0.407564

Hoax Rate: 0.57072

Ideology Rate: 0.284516

Back to News List