Program Pemutihan Ijazah di Jakarta: Gubernur Pramono Targetkan Penebusan Belasan Ribu Ijazah dalam 100 Hari dengan Anggaran Rp 500 Juta

Date: 2025-04-28
Category: Pemerintahan
Rangkuman Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Pemprov Jakarta tidak akan memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pernyataan ini disampaikan pada acara Halal Bihalal PWNU Jakarta pada 27 April 2025. Pramono menjelaskan bahwa penunggak pajak kendaraan, yang umumnya adalah pemilik kendaraan kedua dan ketiga, tidak layak mendapatkan keringanan pajak karena telah menikmati fasilitas publik tanpa memenuhi kewajiban pajak. Sebagai gantinya, Pemprov Jakarta akan fokus pada program-program yang mendukung masyarakat tidak mampu, seperti pemutihan ijazah untuk warga yang tidak mampu menebus ijazah mereka. Program ini ditargetkan selesai dalam 100 hari kerja dan telah menganggarkan Rp 500 juta untuk tahap awal, dengan harapan dapat membantu belasan ribu ijazah yang tertahan. Pramono menekankan pentingnya memberikan perhatian lebih kepada masyarakat miskin dan mengurangi kesenjangan sosial di Jakarta.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Gubernur Jakarta Pramono Anung menunjukkan perhatian besar terhadap masyarakat muda dengan meluncurkan program pemutihan ijazah. Program ini bertujuan untuk membantu belasan ribu warga Jakarta yang ijazahnya tertahan karena kendala ekonomi. Pramono menekankan bahwa ijazah adalah hak setiap lulusan dan penting untuk akses pendidikan lanjutan serta kesempatan kerja. Dengan anggaran Rp 500 juta, Pemprov Jakarta berkolaborasi dengan Baznas Bazis Jakarta untuk menebus ijazah yang tertahan, memastikan tidak ada anak Jakarta yang kehilangan peluang hanya karena masalah finansial. Dari sisi Konservatif: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa tidak akan ada pemutihan pajak kendaraan bermotor, karena banyak pemilik kendaraan yang mampu dan memiliki lebih dari satu kendaraan. Pramono berfokus pada kebijakan yang lebih mendukung masyarakat miskin dan menegaskan bahwa mereka yang tidak membayar pajak tetapi mampu tidak layak mendapatkan keringanan. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi ketimpangan ekonomi dan memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, dengan penekanan pada keadilan dan tanggung jawab sosial.
Related Articles
Mengapa Pramono Menolak Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta?
Source: Kompas
Date: 2025-04-28
Bias Rate: 0.4819
Hoax Rate: 0.0147859
Ideology Rate: 0.209897
Tak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov DKI Beri Kebijakan Lain untuk Warga Tidak Mampu
Source: Kompas
Date: 2025-04-28
Bias Rate: 0.327283
Hoax Rate: 0.114082
Ideology Rate: 0.515958
Ada Belasan Ribu Ijazah Tertahan di Sekolah, Pramono Ingin Tebus dalam 100 Hari
Source: Kompas
Date: 2025-04-28
Bias Rate: 0.483997
Hoax Rate: 0.0232035
Ideology Rate: 0.647275
Tak Ada Pemutihan, Penunggak Pajak Kendaraan di Jakarta Akan Dikejar
Source: Kompas
Date: 2025-04-28
Bias Rate: 0.404845
Hoax Rate: 0.0643219
Ideology Rate: 0.467135
Pemprov Jakarta Sudah Habiskan Rp 500 Juta untuk Tebus Ijazah Warga yang Tertahan
Source: Kompas
Date: 2025-04-28
Bias Rate: 0.359132
Hoax Rate: 0.20445
Ideology Rate: 0.67505