TALAS

News List Add New Article

Desakan Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI Dinilai Tidak Berdasar oleh Ketua Umum Solmet

News Image

Date: 2025-04-28

Category: Politik

Rangkuman Forum Purnawirawan TNI mengusulkan pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai bagian dari delapan tuntutan mereka terhadap kondisi politik saat ini. Usulan ini muncul pada tanggal 27 April 2025 dan ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, termasuk tokoh-tokoh seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi. Tuntutan tersebut mencakup berbagai isu, seperti pengembalian ke UUD 1945 asli, penghentian proyek strategis nasional yang merugikan masyarakat, dan reshuffle kabinet. PDIP, melalui Ketua DPP Deddy Sitorus, menilai bahwa aspirasi tersebut wajar dalam ekosistem demokrasi, menganggapnya sebagai keinginan untuk perbaikan setelah adanya penyimpangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Di sisi lain, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, menilai usulan tersebut tidak bermutu dan berpotensi menimbulkan kegaduhan publik, serta menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Gibran selama menjabat. Dalam konteks hukum tata negara, pencopotan wakil presiden dianggap sebagai tindakan serius yang harus mengikuti prosedur ketat sesuai dengan UUD 1945, di mana pemakzulan hanya dapat dilakukan jika terbukti melakukan pelanggaran berat.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tuntutan dari Forum Purnawirawan TNI dianggap sebagai suara yang wajar dalam ekosistem demokrasi. PDIP melihat aspirasi tersebut sebagai keinginan untuk perbaikan, menyoroti adanya penyimpangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menekankan pentingnya mendengarkan suara-suara tersebut dan menganggapnya sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat, meskipun ada kekhawatiran mengenai tindakan inkonstitusional. Dari sisi Konservatif: Tuntutan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran dianggap sebagai langkah yang perlu dipertimbangkan, terutama dalam konteks adanya penyimpangan kebijakan selama pemerintahan Jokowi. PDIP menilai bahwa suara dari purnawirawan TNI mencerminkan keinginan untuk memperbaiki keadaan, dan menekankan bahwa kritik terhadap pemerintah adalah hal yang sah dalam demokrasi.

Related Articles

Muncul Usulan Pemberhentian Wapres Gibran, PDIP Anggap Wajar

Source: Detik

Date: 2025-04-28

Article Link

Bias Rate: 0.45545

Hoax Rate: 0.0556069

Ideology Rate: 0.824343

Ketum Relawan Solmet: Desakan Pemakzulan Gibran Tak Bermutu

Source: Detik

Date: 2025-04-28

Article Link

Bias Rate: 0.560439

Hoax Rate: 0.065113

Ideology Rate: 0.601023

Mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming

Source: Kompas

Date: 2025-04-28

Article Link

Bias Rate: 0.527066

Hoax Rate: 0.160729

Ideology Rate: 0.557343

Back to News List