Desakan Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI Dinilai Tidak Berdasar oleh Ketua Umum Solmet

Date: 2025-04-28
Category: Politik
Rangkuman Forum Purnawirawan TNI mengusulkan pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai bagian dari delapan tuntutan mereka terhadap kondisi politik saat ini. Usulan ini muncul pada tanggal 27 April 2025 dan ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, termasuk tokoh-tokoh seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi. Tuntutan tersebut mencakup berbagai isu, seperti pengembalian ke UUD 1945 asli, penghentian proyek strategis nasional yang merugikan masyarakat, dan reshuffle kabinet. PDIP, melalui Ketua DPP Deddy Sitorus, menilai bahwa aspirasi tersebut wajar dalam ekosistem demokrasi, menganggapnya sebagai keinginan untuk perbaikan setelah adanya penyimpangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Di sisi lain, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, menilai usulan tersebut tidak bermutu dan berpotensi menimbulkan kegaduhan publik, serta menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Gibran selama menjabat. Dalam konteks hukum tata negara, pencopotan wakil presiden dianggap sebagai tindakan serius yang harus mengikuti prosedur ketat sesuai dengan UUD 1945, di mana pemakzulan hanya dapat dilakukan jika terbukti melakukan pelanggaran berat.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tuntutan dari Forum Purnawirawan TNI dianggap sebagai suara yang wajar dalam ekosistem demokrasi. PDIP melihat aspirasi tersebut sebagai keinginan untuk perbaikan, menyoroti adanya penyimpangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menekankan pentingnya mendengarkan suara-suara tersebut dan menganggapnya sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat, meskipun ada kekhawatiran mengenai tindakan inkonstitusional. Dari sisi Konservatif: Tuntutan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran dianggap sebagai langkah yang perlu dipertimbangkan, terutama dalam konteks adanya penyimpangan kebijakan selama pemerintahan Jokowi. PDIP menilai bahwa suara dari purnawirawan TNI mencerminkan keinginan untuk memperbaiki keadaan, dan menekankan bahwa kritik terhadap pemerintah adalah hal yang sah dalam demokrasi.
Related Articles
Muncul Usulan Pemberhentian Wapres Gibran, PDIP Anggap Wajar
Source: Detik
Date: 2025-04-28
Bias Rate: 0.45545
Hoax Rate: 0.0556069
Ideology Rate: 0.824343
Ketum Relawan Solmet: Desakan Pemakzulan Gibran Tak Bermutu
Source: Detik
Date: 2025-04-28
Bias Rate: 0.560439
Hoax Rate: 0.065113
Ideology Rate: 0.601023
Mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming
Source: Kompas
Date: 2025-04-28
Bias Rate: 0.527066
Hoax Rate: 0.160729
Ideology Rate: 0.557343