Gubernur DKI Jakarta Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan dan Akan Kejar Penunggak Pajak

Date: 2025-04-27
Category: Pemerintahan
Rangkuman Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan bahwa pemerintah tidak akan memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor dan akan mengejar penunggak pajak yang telah menikmati fasilitas tanpa membayar pajak. Pernyataan ini disampaikan pada hari Minggu saat menghadiri acara halal bihalal PWNU DKI Jakarta. Pramono menegaskan bahwa tugas pemerintah adalah memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu, seperti pemutihan ijazah, bukan pemutihan pajak kendaraan. Ia menjelaskan bahwa banyak penunggak pajak adalah pemilik mobil kedua dan ketiga yang tidak layak mendapatkan bantuan. Fokus utama pemerintah provinsi adalah membantu masyarakat miskin, dengan langkah-langkah seperti penghapusan pajak bumi dan bangunan untuk rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar dan apartemen di bawah Rp650 juta. Pramono menekankan komitmennya untuk mengutamakan kepentingan masyarakat yang membutuhkan.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa tidak akan ada pemutihan pajak kendaraan bermotor dan akan mengejar penunggak pajak. Ia berargumen bahwa mereka yang tidak membayar pajak sudah menikmati fasilitas yang disediakan pemerintah. Pramono menekankan bahwa fokus pemerintah adalah membantu masyarakat yang tidak mampu, seperti dalam hal pemutihan ijazah, dan bukan memberikan keringanan pajak kepada pemilik kendaraan yang dianggap tidak layak. Ia menyatakan, "bagi yang punya mobil tidak mau bayar pajak saya tidak akan putihkan saya akan kejar dia," menunjukkan komitmennya untuk menegakkan kewajiban pajak.
Related Articles
Penunggak pajak kendaraan di Jakarta akan dikejar untuk bayar
Source: Antara
Date: 2025-04-27
Bias Rate: 0.4977
Hoax Rate: 0.76615
Ideology Rate: 0.63774