TALAS

News List Add New Article

Rektor USU Tegaskan Tindakan Hukum Terhadap Kecurangan Ujian UTBK-SNBT 2025 dan Pentingnya Kejujuran dalam Seleksi Masuk Perguruan Tinggi

News Image

Date: 2025-04-27

Category: Pemerintahan

Rangkuman Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Muryanto Amin, menegaskan bahwa sanksi hukum akan diterapkan bagi peserta ujian yang terbukti melakukan kecurangan dalam Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025. Ujian ini berlangsung secara nasional dari tanggal 23 April hingga 4 Mei 2025, dengan 38.133 peserta yang tersebar di tiga lokasi, yaitu Medan, Gunungsitoli, dan Teluk Dalam. Pada hari pertama ujian, ditemukan beberapa kasus kecurangan, termasuk praktik perjokian di USU dan lokasi lainnya. Tindakan tegas telah diambil, termasuk penahanan tujuh orang joki yang menggunakan identitas peserta ujian dan alat-alat canggih untuk menipu. Rektor mengingatkan pentingnya kejujuran dalam ujian, yang bukan hanya menguji kepintaran, tetapi juga karakter peserta. Pengumuman kelulusan akan dilakukan pada 28 Mei 2025.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof. Muryanto Amin, menegaskan pentingnya integritas dalam ujian dan menolak segala bentuk kecurangan. Ia mengungkapkan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap peserta yang terlibat dalam praktik perjokian, termasuk penahanan tujuh orang joki yang menggunakan identitas peserta. Rektor menekankan bahwa ujian ini adalah tentang kejujuran dan karakter, bukan hanya kepintaran. Ia mengimbau peserta untuk mengikuti ujian dengan cara yang benar, karena lulus dengan cara curang tidak akan memberikan manfaat jangka panjang.

Related Articles

Rektor USU tegaskan sanksi hukum bagi pelaku ujian yang curang

Source: Antara

Date: 2025-04-27

Article Link

Bias Rate: 0.314897

Hoax Rate: 0.76448

Ideology Rate: 0.321023

Back to News List