Tema dan Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61: Menuju Pemasyarakatan yang Bermanfaat untuk Masyarakat

Date: 2025-04-27
Category: Agama
Rangkuman Hari Bhakti Pemasyarakatan diperingati setiap tanggal 27 April, dan pada tahun 2025, peringatan ini akan memasuki usia ke-61. Tema yang diusung untuk tahun ini adalah "Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat," yang bertujuan untuk mengevaluasi dan memperkuat komitmen seluruh insan pemasyarakatan dalam mencapai tujuan sistem pemasyarakatan. Istilah "Pemasyarakatan" pertama kali diperkenalkan pada 5 Juli 1963 oleh Prof. Sahardjo, S.H., yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kehakiman. Sistem Pemasyarakatan dideklarasikan pada 27 April 1964 dalam Konferensi Jawatan Kepenjaraan di Lembang, Bandung, sebagai pengganti Sistem Kepenjaraan. Sistem ini bertujuan untuk memberikan perlakuan yang adil kepada pelanggar hukum dan mendukung reintegrasi sosial. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 telah memperkuat pelaksanaan sistem ini, dengan fokus pada perlindungan hak tahanan dan anak, serta meningkatkan kualitas kepribadian warga binaan agar dapat berkontribusi positif dalam masyarakat.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Hari Bhakti Pemasyarakatan dipandang sebagai momen penting untuk mengevaluasi dan memperkuat komitmen terhadap sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi. Tema "Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat" mencerminkan keyakinan bahwa reintegrasi sosial dan perlakuan yang adil terhadap warga binaan adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik. Penekanan pada hak-hak tahanan dan anak serta pentingnya meningkatkan kualitas kepribadian warga binaan menunjukkan pendekatan yang progresif dan inklusif. Dari sisi Konservatif: Hari Bhakti Pemasyarakatan dianggap sebagai kesempatan untuk menegaskan pentingnya sistem pemasyarakatan dalam menjaga ketertiban dan keadilan. Dengan mengusung tema yang menekankan manfaat bagi masyarakat, ada penekanan pada tanggung jawab individu untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan. Pendekatan ini menyoroti perlunya disiplin dan kepatuhan terhadap hukum sebagai fondasi untuk membangun masyarakat yang aman dan bertanggung jawab.
Related Articles
Serba-serbi Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 Tahun 2025
Source: Detik
Date: 2025-04-27
Bias Rate: 0.44262
Hoax Rate: 0.0164488
Ideology Rate: 0.93841