"PPATK Catat Kenaikan Perputaran Judi Online di 2025, Polri Berhasil Tekan Aktivitas Melalui Penegakan Hukum"

Date: 2025-04-27
Category: Pemerintahan
Rangkuman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa perputaran transaksi judi online (judol) di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 1.200 triliun pada akhir tahun 2025, meningkat dari Rp 981 triliun pada tahun 2024. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengakui bahwa upaya pemerintah, khususnya Polri, dalam menekan aktivitas judi online telah menunjukkan hasil yang positif. Meskipun terjadi kenaikan dalam perputaran dana, terdapat pergeseran pola transaksi, di mana dana judi sering kali dialihkan ke luar negeri, terutama ke Singapura, Inggris, dan Filipina, dengan penggunaan cryptocurrency sebagai salah satu alat untuk menyembunyikan transaksi ilegal. Ivan juga menyebutkan bahwa data lebih lanjut mengenai pengguna judi online masih ditunggu hingga semester pertama tahun ini, namun kecenderungan kenaikan sudah terlihat.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: PPATK mengakui kerja keras pemerintah dalam menekan angka judi online, dengan penegakan hukum yang sukses oleh Polri. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa meskipun perputaran transaksi judi online meningkat menjadi Rp 1.200 triliun pada tahun 2025, upaya pemerintah melalui Desk Judol telah berhasil menekan pertumbuhan aktivitas judi. Ivan juga menyoroti pergeseran pola transaksi dan penggunaan cryptocurrency untuk memindahkan dana, dengan aliran dana yang signifikan ke negara-negara seperti Singapura, UK, dan Filipina.
Related Articles
PPATK Akui Kerja Keras Pemerintah Tekan Judol: Polri Sukses di Penegakan Hukum
Source: Detik
Date: 2025-04-27
Bias Rate: 0.602414
Hoax Rate: 0.0160955
Ideology Rate: 0.257657