TALAS

News List Add New Article

Usulan Pembentukan Daerah Istimewa Surakarta dari Solo dan Implikasinya terhadap Keadilan Wilayah

News Image

Date: 2025-04-26

Category: Politik

Rangkuman Kementerian Dalam Negeri RI telah menerima usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dalam rapat kerja bersama DPR-RI pada 24 April 2025. Salah satu usulan yang menarik perhatian adalah menjadikan Solo, yang juga dikenal sebagai Surakarta, sebagai daerah istimewa baru. Usulan ini disampaikan oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, dan didukung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, Aria Bima. Aria Bima menyatakan bahwa Solo ingin memekarkan diri dari Jawa Tengah menjadi provinsi daerah istimewa, dengan alasan keunikan budaya dan sejarahnya dalam melawan penjajahan. Namun, ia juga menekankan perlunya kajian mendalam untuk menghindari kecemburuan dari daerah lain. Eks Keresidenan Surakarta, yang mencakup enam kabupaten dan satu kota, memiliki potensi pembangunan yang signifikan, termasuk keberadaan Bandara Internasional Adi Soemarmo dan Jalan Tol Trans Jawa. Usulan pemekaran ini telah dibahas sejak 2010 oleh mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, yang menekankan pentingnya dukungan dari kalangan pemuda, akademisi, dan swasta untuk mewujudkan provinsi Surakarta.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Usulan menjadikan Solo sebagai daerah istimewa dipandang sebagai langkah positif untuk mengakui keunikan budaya dan sejarah daerah tersebut. Pendukung berargumen bahwa status ini dapat memperkuat identitas lokal dan mendorong pembangunan yang lebih terintegrasi, terutama dengan adanya infrastruktur seperti Bandara Internasional Adi Soemarmo. Mereka menekankan pentingnya dukungan dari berbagai kalangan, termasuk pemuda dan akademisi, untuk mewujudkan aspirasi ini. Dari sisi Konservatif: Usulan pemekaran Solo menjadi daerah istimewa dihadapi dengan skeptisisme. Beberapa tokoh mengingatkan bahwa status daerah istimewa dapat menimbulkan kecemburuan di antara daerah lain, yang berpotensi menciptakan ketidakadilan. Ada penekanan pada pentingnya kajian mendalam sebelum keputusan diambil, untuk memastikan bahwa langkah ini tidak merusak kesatuan wilayah dan administrasi negara.

Related Articles

Solo "On The Way" Daerah Istimewa?

Source: Kompas

Date: 2025-04-26

Article Link

Bias Rate: 0.368247

Hoax Rate: 0.28597

Ideology Rate: 0.460875

Back to News List