TALAS

News List Add New Article

Kemkomdigi Awasi Penerapan Fitur Perlindungan Anak oleh Penyelenggara Sistem Elektronik

News Image

Date: 2025-04-26

Category: Pemerintahan

Rangkuman Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengawasi penerapan fitur-fitur yang aman bagi anak di platform digital oleh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Pada hari Jumat, dalam forum beranda Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) ke-40 yang diadakan di Jakarta, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menekankan pentingnya tanggung jawab PSE dalam menyediakan fitur yang melindungi anak dari konten berbahaya. Ia menyatakan bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan hanya tugas pemerintah atau orang tua, tetapi juga PSE sebagai penyedia platform. Hal ini sejalan dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, orang tua, dan penyelenggara sistem elektronik (PSE) dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Dalam forum yang dihadiri, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Fifi Aleyda Yahya, menyatakan bahwa PSE memiliki tanggung jawab untuk menyediakan fitur yang melindungi anak dari konten berbahaya, sejalan dengan peraturan pemerintah yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak. Dari sisi Konservatif: Terdapat penekanan pada tanggung jawab PSE dalam menyediakan fitur yang aman bagi anak, dengan pernyataan bahwa perlindungan anak dari konten berbahaya bukan hanya tugas pemerintah atau orang tua, tetapi juga PSE. Hal ini menunjukkan pentingnya peran aktif dari semua pihak dalam menciptakan lingkungan digital yang aman, sesuai dengan implementasi peraturan pemerintah yang ada.

Related Articles

Kemkomdigi kawal penerapan fitur ramah anak oleh PSE

Source: Antara

Date: 2025-04-26

Article Link

Bias Rate: 0.621806

Hoax Rate: 0.43123

Ideology Rate: 0.902184

Back to News List