Korban Dugaan Penganiayaan oleh Oriental Circus Indonesia Kesulitan Cabut SP3 untuk Lanjutkan Proses Hukum

Date: 2025-04-25
Category: Korupsi
Rangkuman Para korban dugaan penganiayaan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Oriental Circus Indonesia (OCI) berencana untuk menempuh jalur hukum guna mendapatkan keadilan. Pada tanggal 25 April 2025, kuasa hukum korban, Muhammad Soleh, menyatakan bahwa mereka menghadapi kesulitan untuk melaporkan kembali kasus ini ke polisi karena adanya surat penghentian penyidikan (SP3) yang harus dicabut. Prosedur pencabutan SP3 memerlukan gugatan praperadilan, namun mereka belum menerima surat SP3 dari kepolisian. Oleh karena itu, para korban berencana untuk mengunjungi Mabes Polri minggu depan untuk meminta surat tersebut. Soleh juga mengungkapkan kebingungannya atas sikap Mabes Polri yang tidak memberikan tanggapan meskipun mereka telah mengadu ke berbagai instansi, termasuk Kementerian HAM dan DPR RI. Salah satu korban, Vivi, pernah melaporkan dugaan kekerasan pada tahun 1997, tetapi kasusnya dihentikan pada tahun 1999 karena dianggap tidak cukup bukti.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Para korban dugaan penganiayaan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Oriental Circus Indonesia (OCI) berjuang untuk mendapatkan keadilan melalui jalur hukum. Mereka menekankan pentingnya pencabutan surat penghentian penyidikan (SP3) oleh kepolisian, yang dianggap sebagai langkah krusial untuk melanjutkan proses hukum. Kuasa hukum korban, Muhammad Soleh, menyoroti ketidakadilan dalam proses ini, di mana pelapor tidak diberikan akses terhadap surat SP3, yang seharusnya menjadi hak mereka. Ada seruan untuk dukungan dari DPR agar kasus ini dibuka kembali, mencerminkan kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Dari sisi Konservatif: Tidak ada perspektif konservatif yang tersedia.
Related Articles
Terhalang SP3, Eks Pemain Sirkus Kesulitan Laporkan Kembali OCI ke Polisi
Source: Kompas
Date: 2025-04-25
Bias Rate: 0.394439
Hoax Rate: 0.167462
Ideology Rate: 0.665403