TALAS

News List Add New Article

Vonis Ringan Terdakwa Korupsi Pengadaan APD COVID-19: Kritik Terhadap Penegakan Hukum dan Efek Jera yang Minim

News Image

Date: 2025-06-07

Category: Korupsi

Rangkuman Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengungkapkan keheranannya terhadap vonis ringan yang dijatuhkan kepada tiga terdakwa kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan RI. Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 5 Juni 2025, Budi Sylvana dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta, sementara Ahmad Taufik dan Satrio Wibowo masing-masing divonis 11 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar dan kewajiban membayar uang pengganti yang signifikan. Yudi menilai hukuman yang ringan ini tidak akan menimbulkan efek jera bagi pelaku korupsi dan justru dapat mendorong lebih banyak tindakan korupsi di masa depan. Ia meminta agar Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial mengevaluasi fenomena vonis ringan ini, serta menekankan pentingnya penegak hukum untuk menghadirkan bukti yang kuat dalam persidangan.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Terdapat keprihatinan terhadap vonis ringan yang dijatuhkan kepada terdakwa korupsi pengadaan alat pelindung diri COVID-19. Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menekankan bahwa hukuman yang tidak sebanding dengan kerugian negara akan mengurangi efek jera bagi pelaku korupsi. Ia menyatakan bahwa vonis ringan ini menciptakan suasana yang suram dalam penegakan hukum dan mengharapkan evaluasi dari Komisi Yudisial untuk menangani fenomena ini. Dari sisi Konservatif: Terdapat penekanan pada pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap korupsi. Vonis yang dijatuhkan kepada tiga terdakwa, dengan hukuman penjara antara 3 hingga 11,5 tahun, dianggap tidak cukup berat mengingat besarnya kerugian negara. Ada kekhawatiran bahwa hukuman ringan ini akan mendorong lebih banyak tindakan korupsi di masa depan, dan hakim diharapkan untuk lebih mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Related Articles

Eks Penyidik KPK Heran Terdakwa Korupsi APD Covid Divonis Ringan: Suram

Source: Detik

Date: 2025-06-07

Article Link

Bias Rate: 0.571939

Hoax Rate: 0.0426979

Ideology Rate: 0.0662877

Back to News List