TALAS

News List Add New Article

"Ancaman Kebebasan Akademik dan Kritik di Era Politisi: Kasus Pengamat Pertanian yang Disebut 'Musuh Negara'"

News Image

Date: 2025-04-25

Category: Korupsi

Rangkuman Dalam sebuah pidato resmi di Universitas Sebelas Maret, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa seorang pengamat pertanian yang berasal dari kampus ternama dan pernah menerima proyek kementerian yang diduga fiktif akan dipenjara, menyebutnya sebagai “musuh negara.” Pernyataan ini menimbulkan kekhawatiran karena menggeser makna kritik menjadi alat stigmatisasi, serta menunjukkan kekuasaan eksekutif yang mengambil alih peran aparat penegak hukum. Hal ini berpotensi mengancam kebebasan akademik dan partisipasi sipil, di mana kritik seharusnya menjadi bagian dari demokrasi. Amran mengaitkan kritik dengan kepentingan yang terganggu, dan bukannya menyerahkan kasus tersebut kepada aparat secara objektif, ia justru mengungkapkannya secara publik, yang dapat dilihat sebagai intimidasi terhadap pengamat dan akademisi lainnya. Sejarah hukum Indonesia menunjukkan bahwa kritik sering kali dibungkam melalui pasal-pasal hukum yang ambigu, dan kini ada ancaman baru dengan mengaitkan proyek masa lalu ke ranah pidana dengan narasi politis.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Pernyataan Menteri Pertanian yang menyebut seorang pengamat pertanian sebagai "musuh negara" dan ancaman penjara dianggap sebagai serangan terhadap kebebasan berpendapat dan ruang akademik. Kritik terhadap kebijakan publik dilihat sebagai bagian penting dari demokrasi, dan tindakan ini dipandang sebagai upaya untuk membungkam suara-suara yang berbeda. Ada kekhawatiran bahwa pernyataan tersebut menciptakan stigma terhadap kritik dan mengubah makna "musuh negara" menjadi alat untuk menekan dissent. Dari sisi Konservatif: Tindakan Menteri Amran dianggap sebagai langkah tegas dalam menanggapi kritik yang dianggap tidak berdasar dan berpotensi merugikan negara. Penekanan pada integritas dan tanggung jawab pengamat yang pernah terlibat dalam proyek kementerian dipandang sebagai alasan yang sah untuk menindaklanjuti kritik yang dianggap tidak objektif. Ada pandangan bahwa tindakan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas dan integritas kebijakan publik.

Related Articles

Dari Kritik ke Penjara

Source: Kompas

Date: 2025-04-25

Article Link

Bias Rate: 0.47231

Hoax Rate: 0.824475

Ideology Rate: 0.744342

Back to News List