TALAS

News List Add New Article

KPU Tanggapi Temuan Transparansi Internasional Terkait Pengadaan Sewa Apartemen dan Dugaan Pemborosan Anggaran

News Image

Date: 2025-06-06

Category: Pemerintahan

Rangkuman Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Afifuddin, memberikan tanggapan terkait temuan pengadaan sewa apartemen yang dirilis oleh Transparansi Internasional Indonesia (TII) pada 5 Juni 2025. Dalam penjelasannya, Afifuddin menyatakan bahwa seluruh pengadaan barang dan jasa di KPU telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan telah dijelaskan dalam berbagai forum, termasuk rapat kerja dengan Komisi II DPR-RI. TII mengungkapkan bahwa KPU menyewa delapan unit apartemen dengan total anggaran mencapai Rp 1,08 miliar untuk tiga bulan, serta perpanjangan sewa selama sembilan bulan dengan total nilai Rp 3,84 miliar. Temuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme perencanaan pengadaan di KPU, dan TII berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat melakukan audit lebih mendalam terhadap pengadaan tersebut.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi Konservatif: Ketua KPU, Afifuddin, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa di KPU telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menyatakan bahwa semua pengadaan telah dijelaskan dalam berbagai forum dan bahwa dana yang digunakan berasal dari APBN, dengan proses yang transparan dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Afifuddin juga menanggapi kritik publik dengan menyatakan bahwa KPU mendengarkan suara masyarakat, namun tetap memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan pemilu berjalan tepat waktu dan berkualitas.

Related Articles

Jawaban KPU Terkait Temuan Pengadaan Sewa Apartemen

Source: Kompas

Date: 2025-06-06

Article Link

Bias Rate: 0.521641

Hoax Rate: 0.0952477

Ideology Rate: 0.322922

Back to News List