TALAS

News List Add New Article

DKPP Tegaskan Tidak Pernah Menolak Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dari Yayasan Dewi Keadilan Indonesia

News Image

Date: 2025-06-06

Category: Korupsi

Rangkuman Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menanggapi pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil yang mengklaim bahwa aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang diajukan oleh Yayasan Dewi Keadilan Indonesia ditolak. Pernyataan ini disampaikan oleh anggota DKPP, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, pada 5 Juni 2025, di Jakarta. Raka Sandi menegaskan bahwa DKPP selalu menerima setiap aduan yang masuk selama hampir 13 tahun berdirinya lembaga tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengaduan yang ditolak oleh desk pengaduan DKPP disebabkan oleh kurangnya kelengkapan berkas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan DKPP. Raka Sandi menekankan pentingnya identitas pengadu untuk memfasilitasi komunikasi terkait hasil verifikasi aduan. Sebelumnya, Agus Sarwono dari Transparansi Internasional Indonesia (TII) menyatakan bahwa penolakan aduan oleh DKPP tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya, di mana aduan seharusnya diterima terlebih dahulu untuk kemudian diperbaiki dalam proses persidangan.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Artikel-artikel dari perspektif liberal menyoroti penolakan DKPP terhadap aduan yang disampaikan oleh Yayasan Dewi Keadilan Indonesia sebagai tindakan yang tidak lumrah. Mereka menekankan bahwa lembaga peradilan seharusnya tidak menolak aduan yang dilayangkan, dan seharusnya menerima terlebih dahulu untuk kemudian memberikan kesempatan perbaikan dalam proses persidangan. Ada penekanan pada pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pengaduan. Dari sisi Konservatif: Artikel-artikel dari perspektif konservatif menegaskan bahwa DKPP tidak pernah menolak aduan yang disampaikan, termasuk yang berasal dari koalisi masyarakat sipil. Mereka menyatakan bahwa DKPP selalu menerima setiap aduan dan mengingatkan pengadu untuk melengkapi berkas sesuai dengan ketentuan yang ada. Penekanan diberikan pada proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh DKPP sebagai bukti bahwa tidak ada penolakan terhadap aduan yang masuk.

Related Articles

DKPP Bantah Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil soal Pengaduan yang Ditolak

Source: Kompas

Date: 2025-06-06

Article Link

Bias Rate: 0.343946

Hoax Rate: 0.234927

Ideology Rate: 0.370715

Back to News List