Kejagung Monitor Keberadaan Riza Chalid Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Penggeledahan Rumah serta Kantornya

Date: 2025-06-06
Category: Korupsi
Rangkuman Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memonitor keberadaan pengusaha minyak Riza Chalid terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS selama periode 2018-2023. Pada 25 Februari 2025, Kejagung melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Riza Chalid yang terletak di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, serta di Plaza Asia Lantai 20, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan karena rumah Riza Chalid digunakan sebagai kantor oleh tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, Riza Chalid belum diperiksa, dan keberadaannya masih dalam pemantauan. Selain Riza, anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, juga terlibat sebagai tersangka dalam kasus yang sama, di mana total sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi Konservatif: Kejaksaan Agung terus memonitor keberadaan Riza Chalid terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Riza Chalid belum diperiksa, dan keberadaannya masih dalam pengawasan. Penggeledahan rumah dan kantornya dilakukan karena rumahnya digunakan sebagai kantor oleh beberapa tersangka. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan hukum dan mengungkap kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pihak.
Related Articles
Kenapa Kejagung Terus Monitor Keberadaan Pengusaha Minyak Riza Chalid?
Source: Kompas
Date: 2025-06-06
Bias Rate: 0.475334
Hoax Rate: 0.0152839
Ideology Rate: 0.280775