Lucky Hakim Dikenakan Sanksi Magang di Kemendagri Selama Tiga Bulan Setelah Pelanggaran Izin Bepergian ke Luar Negeri

Date: 2025-06-06
Category: Korupsi
Rangkuman Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menjalani pemagangan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai sanksi atas pelanggaran tidak mengajukan izin saat bepergian ke luar negeri pada perayaan Idul Fitri 1446 Hijriyah. Pemagangan ini dimulai pada 6 Mei 2025 dan berlangsung selama tiga bulan, dengan kewajiban hadir satu hari dalam seminggu, yaitu setiap Selasa. Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menyatakan bahwa selama lima minggu magang, Lucky Hakim selalu hadir tepat waktu dan tidak ada catatan buruk mengenai kinerjanya. Magang ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tata kelola politik pemerintahan, setelah hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Lucky Hakim tidak memahami aturan izin bepergian ke luar negeri. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menegaskan bahwa sanksi ini diambil setelah melakukan pemeriksaan terhadap Lucky Hakim dan sembilan saksi terkait pelanggaran tersebut.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi Konservatif: Lucky Hakim, Bupati Indramayu, telah menjalani sanksi magang di Kemendagri setelah melanggar aturan dengan bepergian ke luar negeri tanpa izin. Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, melaporkan bahwa selama lima minggu magang, Lucky Hakim selalu hadir tepat waktu dan tidak ada catatan buruk mengenai kinerjanya. Sanksi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tata kelola pemerintahan, dan tidak ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran daerah dalam perjalanan tersebut.
Related Articles
Kemendagri: Lucky Hakim Hadir Terus Magang Setiap Selasa
Source: Kompas
Date: 2025-06-06
Bias Rate: 0.389688
Hoax Rate: 0.138111
Ideology Rate: 0.321533