Kasus Kematian Mahasiswa Unila Pratama Wijata Kusuma Usai Diksar Mapala Diduga Akibat Penganiayaan, Anggota DPR Desak Penyelidikan Tuntas

Date: 2025-06-06
Category: Kejahatan
Rangkuman Pratama Wijata Kusuma, seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Digital 2024 Universitas Lampung (Unila), meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan diksar mapala pada tanggal 6 Mei 2025. Anggota Komisi III DPR, Jazilul Fawaid, mendesak agar kasus ini diusut tuntas, menyebut tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seniornya sebagai "konyol dan keterlaluan." Polisi telah memeriksa lima mahasiswa yang juga merupakan peserta diksar di Polda Lampung untuk mencari petunjuk terkait kematian Pratama. Mereka didampingi oleh kuasa hukum keluarga korban, dan dalam pemeriksaan tersebut, pihak kuasa hukum juga akan menyerahkan bukti tambahan mengenai perlakuan kekerasan yang dialami oleh kelima mahasiswa tersebut selama diksar. Jazilul menekankan pentingnya menghentikan pola pendidikan yang melibatkan kekerasan di lingkungan kampus.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Anggota DPR menekankan pentingnya pengusutan tuntas terhadap kasus tewasnya mahasiswa Unila, Pratama Wijata Kusuma, yang diduga akibat penganiayaan oleh senior. Ada penekanan pada perlunya menghentikan kekerasan di lingkungan kampus, dengan pernyataan bahwa pendidikan tidak boleh dilakukan dengan pola kekerasan dan penyiksaan. Pihak berwenang telah memeriksa saksi-saksi untuk mencari kejelasan mengenai peristiwa tersebut. Dari sisi Konservatif: Tindakan kekerasan di kampus dianggap sebagai tindakan konyol dan keterlaluan. Anggota DPR menyerukan agar kasus ini segera diusut tuntas dan proses hukum diambil. Penekanan pada perlunya menghentikan kekerasan di dunia kampus menjadi sorotan utama, dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Related Articles
Anggota DPR Minta Kasus Mahasiswa Unila Tewas Usai Diksar Diusut Tuntas
Source: Detik
Date: 2025-06-06
Bias Rate: 0.359528
Hoax Rate: 0.0146977
Ideology Rate: 0.936523