Pedagang Alpukat di Pasar Induk Jaktim Diduga Tipu Pembeli hingga Rugi Rp 137 Juta

Date: 2025-06-06
Category: Kejahatan
Rangkuman Seorang pedagang alpukat berinisial IG diduga melakukan penipuan terhadap pembeli berinisial AW di Pasar Induk, Jakarta Timur, pada Rabu, 4 Juni 2025. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 137.258.000 setelah awalnya transaksi berjalan lancar, namun pelaku mulai tidak jujur. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, korban telah melakukan somasi, tetapi uangnya tidak kunjung dikembalikan. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur, yang kini menangani kasus tersebut. Pelapor merasa sangat dirugikan akibat tindakan pelaku.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi Konservatif: Seorang pedagang alpukat berinisial IG diduga menipu pembeli berinisial AW di Pasar Induk Jakarta Timur, mengakibatkan kerugian sebesar Rp 137 juta. Kasus ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, yang menyatakan bahwa awalnya transaksi berjalan lancar, namun pelaku mulai tidak jujur. Korban telah melakukan somasi, tetapi uangnya belum dikembalikan. Pelapor merasa sangat dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur, yang kini menangani kasus tersebut.
Related Articles
Pedagang Alpukat di Pasar Induk Jaktim Tipu Pembeli, Korban Rugi Rp 137 Juta
Source: Detik
Date: 2025-06-06
Bias Rate: 0.562099
Hoax Rate: 0.00864959
Ideology Rate: 0.943702