Penangguhan Penahanan Kepala Desa Kohod dan Tiga Tersangka Lainnya dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Date: 2025-04-25
Category: Korupsi
Rangkuman Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan bahwa penangguhan penahanan terhadap Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, dan tiga tersangka lainnya bukan berarti penghentian kasus. Penangguhan ini terjadi karena masa tahanan mereka telah habis, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pada tanggal 24 April 2025, Bareskrim Polri mengumumkan bahwa penahanan keempat tersangka, yang terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah di kawasan Pagar Laut, Tangerang, ditangguhkan setelah masa penahanan maksimal 60 hari berakhir. Boyamin menekankan pentingnya melanjutkan proses hukum meskipun penahanan dihentikan sementara. Kasus ini melibatkan dugaan pemalsuan dokumen yang berlangsung dari Desember 2023 hingga November 2024, di mana Arsin dan rekan-rekannya dituduh mencatut nama warga desa untuk membuat 263 surat palsu terkait lahan. Saat ini, berkas perkara masih ditangani oleh Bareskrim setelah dikembalikan oleh jaksa dengan catatan untuk menyelidiki unsur dugaan korupsi lebih lanjut.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi Konservatif: Penangguhan penahanan Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, dan tiga tersangka lainnya dianggap sebagai langkah yang sesuai dengan hukum, mengingat masa penahanan telah habis. Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menegaskan bahwa penangguhan ini bukan berarti penghentian kasus, melainkan harus dilakukan untuk menjaga hak asasi manusia. Penegakan hukum tetap harus dilanjutkan, meskipun penahanan dihentikan sementara. Kasus ini melibatkan dugaan pemalsuan dokumen tanah, dan meskipun berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, penyidik diminta untuk menyelidiki unsur dugaan korupsi lebih lanjut.
Related Articles
MAKI: Penangguhan Penahanan Kepala Desa Kohod Bukan Penghentian Kasus
Source: Kompas
Date: 2025-04-25
Bias Rate: 0.402741
Hoax Rate: 0.0137857
Ideology Rate: 0.252543