Perpres Nomor 66 Tahun 2025: Perlindungan Jaksa oleh TNI dan Dinamika Hubungan Kejaksaan dengan Polri

Date: 2025-06-06
Category: Politik
Rangkuman Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI), Pujiyono Suwadi, menilai bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Mei 2025, memberikan kewenangan kepada TNI untuk melindungi jaksa dalam menjalankan tugas mereka. Pujiyono menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari visi jangka panjang Prabowo dalam penegakan hukum, termasuk dalam pemberantasan korupsi. Ia menjelaskan bahwa pengamanan oleh TNI diharapkan dapat memberikan efek gentar terhadap pelanggar hukum, terutama dalam konteks penanganan kasus-kasus korupsi dan pelanggaran oleh perusahaan sawit. Meskipun ada pandangan yang menyatakan bahwa pengerahan TNI untuk menjaga kejaksaan adalah hal yang tidak normal, Pujiyono membantah adanya ketidakharmonisan antara Kejaksaan dan Kepolisian, menegaskan bahwa kedua institusi tersebut tetap berkoordinasi dengan baik. Perpres ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan perlindungan terhadap jaksa di lapangan.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Terdapat pandangan bahwa pengerahan TNI untuk menjaga kantor kejaksaan adalah langkah yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mahfud MD menekankan bahwa perlindungan untuk jaksa seharusnya diminta kepada kepolisian, bukan kepada TNI, sesuai dengan Undang-Undang Kejaksaan. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran tentang ketidakharmonisan antara Kejaksaan dan Polri, yang dapat mengganggu sinergi dalam penegakan hukum. Dari sisi Konservatif: Pujiyono Suwadiono, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, membantah adanya ketidakharmonisan antara Kejaksaan dan Polri. Ia menegaskan bahwa hubungan antara kedua institusi tersebut baik-baik saja, dengan bukti pertemuan akrab antara Jaksa Agung dan Kapolri. Pujiyono juga menyatakan bahwa tidak ada tanda-tanda persaingan atau konflik, dan menanggapi kritik Mahfud dengan menekankan bahwa situasi saat ini tidak mencerminkan ketidakakuratan.
Related Articles
Komjak: Prabowo Berharap Betul pada Kejagung
Source: Kompas
Date: 2025-06-06
Bias Rate: 0.540374
Hoax Rate: 0.28715
Ideology Rate: 0.246113
Komjak: Perpres Perlindungan Jaksa Bentuk Visi Jangka Panjang Prabowo
Source: Kompas
Date: 2025-06-06
Bias Rate: 0.408151
Hoax Rate: 0.526186
Ideology Rate: 0.35464
Soal Perpres Perlindungan Jaksa, Komjak Bantah Ada Konflik Kejaksan dengan Polri
Source: Kompas
Date: 2025-06-06
Bias Rate: 0.378553
Hoax Rate: 0.196299
Ideology Rate: 0.773404