"Komnas HAM Soroti Pelanggaran HAM Akibat PHK dan Serukan Penjaminan Hak Pekerja"

Date: 2025-06-06
Category: Pemerintahan
Rangkuman Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dapat menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia. Pernyataan ini disampaikan pada peluncuran Kertas Kebijakan di Jakarta pada 5 Juni 2025. Anis mengungkapkan bahwa lebih dari 3.000 pekerja menjadi korban PHK pada tahun 2023 dan 2024, dengan angka meningkat menjadi 8.786 orang pada Januari-Maret 2025. Penyebab peningkatan ini meliputi globalisasi dan krisis ekonomi. PHK yang melanggar HAM sering dilakukan tanpa surat peringatan, pembayaran upah di bawah minimum, atau tanpa pesangon. Anis juga menyoroti bahwa korban PHK sering kali adalah tulang punggung keluarga, yang rentan terhadap kejahatan transnasional. Ia menekankan bahwa hak atas pekerjaan dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang HAM, dan ketidakpenuhan hak ini dapat mengganggu hak lainnya seperti pendidikan dan kesehatan. Komnas HAM merekomendasikan pemerintah untuk mencegah PHK dan memulihkan hak-hak pekerja, serta melakukan evaluasi dan monitoring kebijakan terkait hak atas pekerjaan.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Artikel ini menekankan pentingnya perlindungan hak asasi manusia dalam konteks pemutusan hubungan kerja (PHK). Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyoroti bahwa PHK dapat menyebabkan pelanggaran HAM yang serius dan mengganggu pemenuhan hak-hak lain seperti pendidikan dan kesehatan. Dia menyerukan agar pemerintah memperhatikan prinsip-prinsip HAM dalam kebijakan ketenagakerjaan dan memberikan rekomendasi untuk mencegah PHK serta memulihkan hak-hak pekerja. Penekanan pada keadilan dan perlakuan layak bagi setiap individu menjadi sorotan utama. Dari sisi Konservatif: Tidak ada perspektif konservatif yang tersedia.
Related Articles
Komnas HAM: PHK Menimbulkan Sejumlah Pelanggaran HAM yang Tak Terhindarkan
Source: Kompas
Date: 2025-06-06
Bias Rate: 0.390792
Hoax Rate: 0.905021
Ideology Rate: 0.922933