Kejagung Monitor Keberadaan Riza Chalid Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Penggeledahan Rumah serta Kantornya

Date: 2025-06-06
Category: Korupsi
Rangkuman Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memonitor keberadaan pengusaha minyak Riza Chalid terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS selama periode 2018-2023. Pada 25 Februari 2025, Kejagung melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Riza Chalid yang terletak di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, serta di Plaza Asia Lantai 20, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan karena rumah Riza Chalid digunakan sebagai kantor oleh tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, Riza Chalid belum diperiksa, dan keberadaannya masih dalam pemantauan. Selain Riza, anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, juga terlibat sebagai tersangka dalam kasus ini, yang melibatkan total sembilan orang tersangka lainnya dari berbagai posisi di PT Pertamina.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi Konservatif: Kejaksaan Agung terus memonitor keberadaan Riza Chalid terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Penyidik menggunakan berbagai cara untuk memantau Riza, yang hingga kini belum diperiksa. Riza Chalid juga merupakan ayah dari salah satu tersangka, Muhammad Kerry Andrianto Riza, yang terlibat dalam kasus ini. Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Riza Chalid, yang digunakan sebagai kantor oleh beberapa tersangka lainnya.
Related Articles
Kenapa Kejagung Terus Monitor Keberadaan Pengusaha Minyak Riza Chalid?
Source: Kompas
Date: 2025-06-06
Bias Rate: 0.475334
Hoax Rate: 0.0152839
Ideology Rate: 0.280775