Polres Bangkalan Serahkan 6.480 Batang Rokok Ilegal Hasil Sitaan ke Bea Cukai Madura Setelah Kebakaran Bus

Date: 2025-06-06
Category: Kejahatan
Rangkuman Polres Bangkalan telah melimpahkan 6.480 batang rokok ilegal yang merupakan hasil sitaan ke kantor Bea Cukai Madura pada hari Kamis. Rokok ilegal ini ditemukan dalam kondisi hangus terbakar setelah kebakaran bus Pahala Kencana yang terjadi di jalan raya Paterongan, Bangkalan, pada 1 Juni 2025. Kebakaran tersebut disebabkan oleh sambungan arus pendek listrik dan bus yang bernomor polisi B 7224 TK itu membawa tiga penumpang yang selamat dan melanjutkan perjalanan dengan bus lain. Hingga saat ini, belum ada yang mengaku bertanggung jawab atas rokok ilegal tersebut, dan Bea Cukai Madura sedang menyelidiki asal muasal serta tujuan pengiriman barang tersebut. Pihak Bea Cukai juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penjualan atau konsumsi rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai, karena tindakan tersebut melanggar hukum dan merugikan negara.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi Konservatif: Polres Bangkalan melimpahkan 6.480 batang rokok ilegal ke Bea Cukai Madura setelah ditemukan dalam kondisi hangus akibat kebakaran bus. Rokok tersebut merupakan hasil sitaan dari insiden kebakaran yang terjadi pada 1 Juni. Pihak Bea Cukai menegaskan bahwa meskipun barang tersebut terbakar, mereka akan menyelidiki asal dan tujuan pengiriman rokok ilegal. Penegasan bahwa rokok ilegal merugikan negara dan pelanggaran hukum juga disampaikan, dengan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penjualan atau konsumsi barang ilegal.
Related Articles
Polres Bangkalan limpahkan 6.480 batang rokok ilegal ke Bea Cukai
Source: Antara
Date: 2025-06-06
Bias Rate: 0.546451
Hoax Rate: 0.290723
Ideology Rate: 0.289617