DPRD Jakarta Usulkan Program BPJS untuk Hewan Peliharaan dengan Sistem Microchip untuk Identifikasi dan Perawatan

Date: 2025-06-05
Category: Pemerintahan
Rangkuman Anggota DPRD Jakarta, Hardiyanto Kenneth dari Fraksi PDI-P, mendorong pengembangan layanan BPJS untuk hewan peliharaan, terutama bagi pemilik yang kurang mampu, pada Rabu, 4 Juni 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk membantu pemilik hewan, termasuk mereka yang merawat kucing dan anjing liar, dalam membiayai perawatan hewan mereka. Program ini akan terintegrasi dengan sistem identifikasi hewan melalui microchip, yang berfungsi untuk pendataan dan memudahkan identifikasi pemilik serta status kesehatan hewan. Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menyatakan bahwa studi kelayakan untuk program ini akan dimulai pada 2025, dengan uji coba dijadwalkan pada 2026. Microchip akan berfungsi seperti KTP untuk hewan peliharaan, mencatat informasi penting seperti vaksinasi dan status steril. Program ini diharapkan menjadikan Puskeswan Ragunan sebagai contoh pelayanan kesehatan hewan yang berstandar internasional.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Anggota DPRD Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menekankan pentingnya layanan BPJS untuk hewan peliharaan, terutama bagi pemilik yang kurang mampu. Dia menggarisbawahi bahwa tidak semua pemilik hewan berasal dari kalangan mampu dan sering kali merawat hewan liar yang diselamatkan. Program ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perawatan hewan dan menjadikan Puskeswan Ragunan sebagai contoh pelayanan kesehatan hewan yang baik, baik di tingkat nasional maupun internasional. Dari sisi Konservatif: Tidak ada perspektif konservatif yang tersedia.
Related Articles
Anggota DPRD Jakarta Dorong Ada BPJS untuk Hewan Peliharaan
Source: Kompas
Date: 2025-06-05
Bias Rate: 0.407139
Hoax Rate: 0.0725254
Ideology Rate: 0.195914