TALAS

News List Add New Article

Penyelundupan Cairan Obat Bius Etomidate dalam Botol Skincare di Bandara Soekarno-Hatta Terungkap, Satu Tersangka Ditangkap

News Image

Date: 2025-06-05

Category: Kejahatan

Rangkuman Petugas Bea dan Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan cairan obat bius jenis etomidate yang disamarkan dalam botol skincare pada tanggal 4 Juni 2025. Seorang penumpang berinisial F, warga negara Indonesia yang tiba dari Bangkok, Thailand, ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB. F membawa lima botol berisi cairan bening yang diuji laboratorium dan terbukti mengandung etomidate, zat yang termasuk dalam kelompok new psychoactive substances (NPS). Selain itu, petugas juga menyita 210 cartridge kosong dan 10 alat suntik untuk pengemasan ulang ke dalam pod vape. F mengaku telah memproduksi dan mengedarkan cairan tersebut secara ilegal sejak Desember 2024, dengan total sekitar 870 unit pod vape yang sudah beredar dan keuntungan mencapai Rp 500 juta. Pelaku kini dijerat dengan undang-undang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar. Penindakan ini dianggap penting untuk mencegah penyalahgunaan zat berbahaya dan menghindari kerugian sosial yang signifikan.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tindakan penyelundupan cairan obat bius yang disamarkan dalam botol skincare menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap regulasi dan pengawasan terhadap produk kosmetik. Kasus ini mencerminkan tantangan baru dalam penegakan hukum terkait zat berbahaya yang tidak termasuk dalam kategori narkotika konvensional, namun tetap memiliki potensi penyalahgunaan yang tinggi. Penindakan ini dianggap sebagai langkah penting untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh zat berbahaya. Dari sisi Konservatif: Penangkapan seorang penumpang yang membawa cairan etomidate dalam kemasan produk perawatan wajah di Bandara Soekarno-Hatta menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam pengawasan barang masuk ke Indonesia. Tindakan tegas oleh Bea dan Cukai serta kepolisian menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas penyelundupan narkoba dan melindungi masyarakat dari ancaman zat berbahaya. Kasus ini juga menggarisbawahi potensi kerugian sosial yang dapat ditimbulkan oleh peredaran zat berbahaya, yang dapat merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Related Articles

Terungkapnya Penyeludupan Cairan Obat Bius dalam Botol Skincare di Bandara Soetta

Source: Kompas

Date: 2025-06-05

Article Link

Bias Rate: 0.52132

Hoax Rate: 0.0120665

Ideology Rate: 0.129896

Back to News List