Krisis Integritas dan Korupsi dalam Sistem Peradilan Indonesia: Tantangan Menuju Keadilan yang Sejati

Date: 2025-06-05
Category: Korupsi
Rangkuman Artikel ini membahas tentang kondisi sistem peradilan di Indonesia, yang diungkapkan melalui kasus dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas yang melibatkan mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Kasus ini, yang dilaporkan oleh Kompas pada 30 Mei 2025, mencerminkan masalah serius dalam institusi peradilan, di mana pengadilan seharusnya menjadi tempat pencarian keadilan, namun justru terjerumus dalam praktik korupsi. Penulis menyoroti bahwa korupsi di pengadilan bukanlah hal yang aneh, melainkan gejala sistemik yang telah mengakar, yang mengakibatkan hilangnya kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Teori sistem hukum yang dikemukakan oleh Lawrence Friedman dijadikan acuan untuk menjelaskan bahwa penegakan hukum dipengaruhi oleh substansi, struktur, dan budaya hukum. Namun, struktur lembaga peradilan yang terkontaminasi suap dan pengawasan yang tidak independen menjadi penghalang bagi penegakan hukum yang adil. Selain itu, budaya hukum yang lebih mengedepankan loyalitas dan kekuasaan daripada misi keadilan semakin memperburuk situasi ini. Artikel ini mengajak pembaca untuk merenungkan pentingnya integritas dalam sistem hukum agar keadilan dapat ditegakkan secara efektif.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Artikel-artikel dari perspektif liberal menyoroti krisis legitimasi dalam sistem peradilan yang seharusnya menjadi benteng keadilan. Mereka menekankan bahwa korupsi di pengadilan bukanlah anomali, melainkan gejala sistemik yang mengakar, yang merugikan mereka yang lemah secara ekonomi. Penegakan hukum dianggap tidak hanya bergantung pada substansi hukum, tetapi juga pada struktur dan budaya hukum yang berintegritas. Ada penekanan pada pentingnya akuntabilitas lembaga peradilan dan perlunya reformasi untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Dari sisi Konservatif: Artikel-artikel dari perspektif konservatif cenderung menekankan pentingnya integritas dan disiplin dalam lembaga peradilan. Mereka mungkin mengkritik intervensi politik dan ekonomi yang merusak independensi pengadilan, serta menyerukan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik-praktik korupsi. Ada penekanan pada nilai-nilai tradisional dan etika dalam penegakan hukum, serta pentingnya menjaga diferensiasi antara sistem hukum dan sistem lain.
Related Articles
Memperbesar (Cahaya) Keadilan
Source: Kompas
Date: 2025-06-05
Bias Rate: 0.579465
Hoax Rate: 0.89317
Ideology Rate: 0.70688