Walhi Ajukan Uji Materi ke MK Terkait Penghilangan Izin Lingkungan dalam UU Cipta Kerja demi Kemudahan Investasi

Date: 2025-06-05
Category: Pemerintahan
Rangkuman Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) telah mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 13 huruf (b) Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 ke Mahkamah Konstitusi pada 5 Juni 2025. Dalam permohonan tersebut, Walhi menyoroti penghilangan syarat izin lingkungan yang sebelumnya wajib ada sebelum izin usaha dikeluarkan, yang kini diganti dengan klausul persetujuan lingkungan. Direktur Eksekutif Walhi, Zenzi Suhadi, menjelaskan bahwa proses persetujuan lingkungan berbeda dari izin lingkungan, karena tidak melibatkan sidang komisi analisis dampak lingkungan (Amdal) yang melibatkan banyak pihak. Kuasa hukum pemohon, Mulya Sarmono, menambahkan bahwa penghilangan klausul izin lingkungan bertentangan dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang berkaitan dengan hak lingkungan hidup dan hak untuk berpartisipasi secara bermakna. Walhi meminta agar Mahkamah Konstitusi membatalkan Pasal 13 huruf (b) jika tidak memaknai persetujuan lingkungan sebagai bentuk izin lingkungan.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Walhi mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 13 huruf (b) UU Cipta Kerja, menekankan bahwa penghilangan izin lingkungan demi kemudahan investasi berpotensi merugikan hak lingkungan hidup. Direktur Eksekutif Walhi, Zenzi Suhadi, menjelaskan bahwa perubahan dari izin lingkungan menjadi persetujuan lingkungan menghilangkan proses partisipatif yang penting, seperti sidang komisi analisis dampak lingkungan (Amdal) yang melibatkan masyarakat dan organisasi lingkungan. Kuasa hukum pemohon, Mulya Sarmono, menegaskan bahwa langkah ini bertentangan dengan konstitusi yang menjamin hak lingkungan hidup dan partisipasi masyarakat. Dari sisi Konservatif: Tidak ada perspektif konservatif yang tersedia.
Related Articles
Walhi Gugat UU Cipta Kerja Terkait Hilangnya Izin Lingkungan demi Investasi
Source: Kompas
Date: 2025-06-05
Bias Rate: 0.423553
Hoax Rate: 0.386879
Ideology Rate: 0.447108