TALAS

News List Add New Article

Lelang Barang Rampasan Koruptor KPK: Cara Mengikuti dan Ketentuan Pelunasan pada Juni 2025

News Image

Date: 2025-06-05

Category: Korupsi

Rangkuman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang barang rampasan hasil korupsi secara serentak di 13 daerah pada 11 Juni 2025. Dalam lelang ini, KPK menawarkan 81 lot yang terdiri dari barang bergerak dan tidak bergerak, termasuk apartemen, kendaraan, handphone, dan pakaian batik, dengan total nilai minimal Rp122,2 miliar. Tahapan lelang dimulai dengan penjelasan awal pada 3 Mei 2025 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta Timur. Lelang akan dilakukan secara online melalui situs lelang.go.id mulai pukul 10.00 WIB. Peserta lelang yang memenangkan harus melunasi pembayaran dalam waktu lima hari kerja dan membayar bea lelang sebesar 2% untuk barang tidak bergerak dan 3% untuk barang bergerak. Setelah pelunasan, barang akan diserahkan secara fisik kepada pemenang lelang.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Dalam lelang barang rampasan hasil korupsi yang akan diadakan oleh KPK, terdapat penekanan pada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang rampasan. KPK berupaya untuk memastikan bahwa semua barang yang dilelang, termasuk apartemen dan kendaraan, dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara. Proses lelang yang dilakukan secara online juga mencerminkan upaya untuk memudahkan akses masyarakat dalam berpartisipasi. Dari sisi Konservatif: KPK akan melaksanakan lelang barang rampasan pada 11 Juni 2025, dengan total 81 lot yang terdiri dari barang bergerak dan tidak bergerak. Peserta lelang diharuskan untuk melunasi pembayaran dalam waktu lima hari kerja, dan jika melewati batas waktu, mereka akan dinyatakan wanprestasi. Selain itu, ada kewajiban untuk membayar bea lelang sebesar 2 persen untuk barang tidak bergerak dan 3 persen untuk barang bergerak, yang menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan.

Related Articles

Mau Ikut Lelang Barang Rampasan Koruptor KPK? Begini Caranya

Source: Kompas

Date: 2025-06-05

Article Link

Bias Rate: 0.434386

Hoax Rate: 0.0555049

Ideology Rate: 0.527622

Back to News List