Usulan PKS untuk Meningkatkan Badan Penyelenggara Haji Menjadi Kementerian dan Regulasi Haji Mandiri

Date: 2025-06-05
Category: Politik
Rangkuman Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, mengusulkan agar Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia ditingkatkan menjadi kementerian. Usulan ini disampaikan saat pembahasan revisi undang-undang terkait penyelenggaraan ibadah haji di Komisi VIII DPR RI pada 5 Juni 2025 di Jakarta. HNW menjelaskan bahwa peningkatan status ini diperlukan agar Indonesia dapat berkomunikasi setara dengan kementerian sejenis di Saudi Arabia. Selain itu, PKS juga mendorong agar revisi UU Haji mencakup landasan konstitusi yang melibatkan pemerintah dalam penyelenggaraan haji, serta mengatur kewajiban kesehatan jemaah haji dengan melibatkan Kementerian Kesehatan. HNW menekankan pentingnya regulasi untuk haji mandiri dan menghormati kekhasan penyelenggaraan haji secara mandiri. Komisi VIII DPR RI berencana segera membahas revisi ini untuk mengakomodasi pandangan dari semua fraksi.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi Konservatif: Politikus senior dari PKS mengusulkan agar Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia ditingkatkan menjadi Kementerian Haji. Usulan ini bertujuan untuk memperkuat penyelenggaraan ibadah haji dan memastikan negara hadir dalam melindungi hak asasi manusia terkait ibadah tersebut. Selain itu, ada dorongan untuk mengatur haji mandiri dan memastikan adanya regulasi yang menghormati kekhasan penyelenggaraan haji secara mandiri. PKS juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menangani masalah kesehatan jemaah haji, bukan hanya mengandalkan Kementerian Agama.
Related Articles
PKS Usul Badan Haji Ditingkatkan Jadi Kementerian
Source: Kompas
Date: 2025-06-05
Bias Rate: 0.425426
Hoax Rate: 0.0138235
Ideology Rate: 0.112688