Bareskrim Gagalkan Pengiriman 248 Kg Ganja dari Lampung ke Jakarta, Dua Tersangka Ditangkap

Date: 2025-06-05
Category: Kejahatan
Rangkuman Pada tanggal 4 Juni 2025, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 248 kg ganja dari Lampung ke Jakarta. Dua pelaku, yang diidentifikasi sebagai NAP dan DBS, ditangkap di Dusun Pasar 1, Kota Gajah, Lampung Tengah, saat mereka menggunakan mobil Daihatsu Terios. Penggagalan ini terjadi setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai rencana pengiriman tersebut dan melakukan surveilans terhadap target. Dalam penangkapan tersebut, ditemukan 248 bungkus ganja dengan berat bruto masing-masing sekitar 1 kilogram. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan pihak kepolisian berencana untuk mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan narkotika yang terlibat.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: terdapat penekanan pada upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang dalam menggagalkan pengiriman narkoba, serta pentingnya perhatian terhadap masalah penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Artikel mungkin menyoroti perlunya pendekatan rehabilitatif dan pencegahan yang lebih efektif untuk mengatasi masalah narkotika. Dari sisi Konservatif: artikel menekankan keberhasilan aparat dalam menangkap pelaku dan menggagalkan pengiriman ganja, menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum. Terdapat penekanan pada tindakan cepat dan efisien dari tim Bareskrim, serta pentingnya menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba.
Related Articles
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 248 Kg Ganja dari Lampung ke Jakarta
Source: Detik
Date: 2025-06-05
Bias Rate: 0.452249
Hoax Rate: 0.00795096
Ideology Rate: 0.807767