Dokter YA Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Pasien di RS Persada Hospital Malang

Date: 2025-06-05
Category: Korupsi
Rangkuman Polisi telah menetapkan dokter YA sebagai tersangka dalam kasus pelecehan pasien di RS Persada Hospital, Malang, Jawa Timur. Penetapan ini terjadi setelah penyidik melakukan gelar perkara dan meminta keterangan dari saksi ahli pidana serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap dokter YA sebagai tersangka dijadwalkan berlangsung pada minggu depan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Proses ini bertujuan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan dengan materi hukum yang diperlukan.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi Konservatif: Dokter YA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan pasien di RS Persada Hospital di Malang. Penyidik telah melakukan gelar perkara dan merencanakan pemeriksaan terhadap dokter tersebut dengan status tersangka. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menyatakan bahwa keterangan dari saksi ahli pidana dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah diminta untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung dalam pekan depan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
Related Articles
Polisi Tetapkan Dokter YA Tersangka Pelecehan Pasien RS di Malang
Source: Detik
Date: 2025-06-05
Bias Rate: 0.513857
Hoax Rate: 0.0111042
Ideology Rate: 0.720324