Pria Berinisial ES Ditangkap Polisi Setelah Merampas Motor dengan Modus Mengaku Debt Collector di Jakarta Utara

Date: 2025-06-05
Category: Kejahatan
Rangkuman Pria berinisial ES (37) ditangkap oleh polisi setelah merampas sepeda motor milik warga di Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat, 29 Mei 2025. ES, bersama dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran, mengaku sebagai debt collector dan anggota Jatanras Polres Metro Jakarta Utara untuk mengambil kendaraan Honda Scoopy milik anak korban. Mereka menggunakan surat berita acara penyelesaian palsu dalam aksinya. Penangkapan ES dilakukan pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah kontrakannya setelah penyelidikan oleh Tim Opsnal Jatanras. Polisi kini sedang mencari kedua pelaku lainnya, DT dan D, yang terlibat dalam perampasan tersebut.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: Pria berinisial ES (37) ditangkap setelah merampas sepeda motor milik warga di Cilincing, Jakarta Utara, dengan mengaku sebagai debt collector. Dalam aksinya, ES bersama dua pelaku lainnya menggunakan modus mengaku sebagai anggota Jatanras Polres Metro Jakarta Utara untuk mengambil kendaraan. Polisi berhasil menangkap ES setelah penyelidikan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Penangkapan ini menunjukkan tindakan tegas pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan dengan modus penipuan.
Related Articles
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Jatanras Gadungan Perampas Motor di Jakut
Source: Detik
Date: 2025-06-05
Bias Rate: 0.469964
Hoax Rate: 0.00941195
Ideology Rate: 0.905602