TALAS

News List Add New Article

Penggugat Tolak Keterlibatan Alumni SMAN 6 Solo Sebagai Pihak Intervensi dalam Sidang Ijazah Palsu Jokowi

News Image

Date: 2025-06-05

Category: Politik

Rangkuman Sejumlah alumni SMAN 6 Solo yang merupakan teman seangkatan Presiden Joko Widodo, mengajukan diri sebagai pihak intervensi dalam sidang terkait tudingan ijazah palsu yang melibatkan Jokowi. Penggugat, Muhammad Taufiq, menolak keterlibatan mereka dengan alasan bahwa pihak intervensi tidak memenuhi syarat hukum yang ditetapkan dalam Pasal 279-281 Reglement op de Burgerlijke Rechtsvordering (RV). Taufiq menyatakan bahwa alasan yang diajukan oleh pihak intervensi, seperti rasa cinta dan memiliki terhadap sekolah, tidak mencerminkan keterlibatan hukum yang diperlukan. Di sisi lain, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, mendukung keterlibatan pihak intervensi, berargumen bahwa mereka sebagai alumni memiliki kepentingan hukum yang dirugikan dan memiliki ijazah yang menjadi objek gugatan. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Solo pada tanggal 5 Juni 2025.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Terdapat penolakan terhadap keterlibatan alumni SMAN 6 Solo sebagai pihak intervensi dalam sidang tudingan ijazah palsu Jokowi. Penggugat, Muhammad Taufiq, berargumen bahwa pihak intervensi tidak memenuhi syarat hukum yang ditetapkan, menekankan bahwa alasan mereka untuk terlibat tidak mencerminkan kepentingan hukum yang sah. Kuasa hukum Taufiq menolak dalil-dalil yang diajukan oleh pihak intervensi, menunjukkan bahwa keterlibatan mereka didasarkan pada rasa cinta dan kepemilikan terhadap sekolah, bukan pada kerugian hukum yang nyata. Dari sisi Konservatif: Pihak tergugat, termasuk Jokowi dan kuasa hukum mereka, mendukung keterlibatan alumni SMAN 6 Solo sebagai pihak intervensi. Mereka berargumen bahwa alumni tersebut memiliki rasa tanggung jawab untuk menjaga nama baik sekolah dan memiliki ijazah yang menjadi objek gugatan. Kuasa hukum Jokowi menilai bahwa pihak intervensi telah memenuhi syarat untuk terlibat, menekankan pentingnya rasa cinta dan kepemilikan alumni terhadap SMAN 6 Solo dalam konteks hukum yang lebih luas.

Related Articles

Penggugat Menolak Teman Sekolah Jokowi Jadi Pihak Intervensi di Sidang Ijazah

Source: Detik

Date: 2025-06-05

Article Link

Bias Rate: 0.601998

Hoax Rate: 0.0807074

Ideology Rate: 0.726959

Back to News List