TALAS

News List Add New Article

Kemenag Perpanjang Pelunasan Bipih untuk Jemaah Haji di 4 Provinsi hingga 2 Mei 2025

News Image

Date: 2025-04-25

Category: Transportasi

Rangkuman Kementerian Agama (Kemenag) telah memperpanjang waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk empat provinsi, yaitu Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Selatan, dan Banten, hingga 2 Mei 2025. Perpanjangan ini diumumkan oleh Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, pada 25 April 2025, karena kuota jemaah haji di provinsi tersebut belum terisi sepenuhnya. Hingga saat ini, total 212.733 orang telah melunasi Bipih, termasuk 184.029 orang yang berhak lunas, 27.500 orang dengan status cadangan, serta petugas haji dan pembimbing ibadah. Rangkaian penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M akan dimulai dengan jemaah dijadwalkan masuk asrama haji pada 1 Mei 2025 dan keberangkatan ke Arab Saudi pada 2 Mei 2025. Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang, terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk empat provinsi hingga 2 Mei 2025. Keputusan ini diambil karena kuota jemaah haji di provinsi Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Selatan, dan Banten belum terisi sepenuhnya. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, menyatakan bahwa perpanjangan ini bertujuan untuk menambah jumlah jemaah yang melunasi Bipih, termasuk jemaah cadangan. Selain itu, ada jemaah yang baru bisa melunasi karena ketentuan istithaah mereka baru terbit. Total, 212.733 orang telah melunasi biaya haji reguler, dengan rincian yang jelas mengenai status jemaah. Penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 sudah dimulai, dengan jadwal keberangkatan jemaah ke Arab Saudi pada 2 Mei 2025.

Related Articles

Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih 4 Provinsi hingga 2 Mei 2025

Source: Kompas

Date: 2025-04-25

Article Link

Bias Rate: 0.37974

Hoax Rate: 0.143048

Ideology Rate: 0.181736

Back to News List