TALAS

News List Add New Article

Proses Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka: Tuntutan dan Tantangan Hukum

News Image

Date: 2025-06-05

Category: Politik

Rangkuman Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengonfirmasi bahwa surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah diterima oleh Ketua MPR, Ahmad Muzani, pada 26 Mei 2025. Surat tersebut meminta MPR dan DPR untuk segera memproses pemakzulan Gibran, namun saat ini parlemen sedang dalam masa reses, sehingga belum ada tindak lanjut. HNW menjelaskan bahwa proses pemakzulan memerlukan sidang pleno DPR yang dihadiri oleh 2/3 anggota, diikuti oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebelum akhirnya dibahas di MPR. Proses ini diperkirakan akan panjang dan kompleks, mengingat dukungan politik yang kuat untuk Gibran dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, yang mendominasi kursi di DPR. Beberapa fraksi di DPR menyatakan bahwa mereka akan membahas surat tersebut, meskipun ada pandangan bahwa pemakzulan Gibran tidak akan mudah dilakukan. Sementara itu, Projo, organisasi pendukung Gibran, menilai usulan pemakzulan tersebut tidak berdasar dan provokatif, serta meminta agar DPR dan MPR tidak menanggapi surat tersebut.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Terdapat perhatian terhadap proses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh Forum Purnawirawan TNI. Beberapa fraksi di DPR menyatakan bahwa meskipun surat tersebut diterima, prosesnya tidak akan mudah dan akan memakan waktu. Ada pengakuan bahwa setiap surat yang masuk akan dibahas oleh DPR, menunjukkan adanya keterbukaan untuk mendiskusikan isu ini. Dari sisi Konservatif: Fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa Gibran tidak melakukan tindakan yang dapat menjadi alasan pemakzulan. Mereka menerima surat tersebut namun menekankan perlunya mempelajari kesesuaian dengan konstitusi. Projo juga menyebutkan bahwa surat pemakzulan tersebut tidak penting dan bersifat provokatif, menunjukkan sikap skeptis terhadap tuntutan tersebut.

Related Articles

HNW sebut surat usul pemakzulan Wapres telah sampai ke meja Ketua MPR

Source: Antara

Date: 2025-06-05

Article Link

Bias Rate: 0.414681

Hoax Rate: 0.263534

Ideology Rate: 0.0960198

Proses Panjang Pemakzulan, HNW: DPR Dulu Setelah Itu ke MK

Source: Kompas

Date: 2025-06-05

Article Link

Bias Rate: 0.407742

Hoax Rate: 0.00886439

Ideology Rate: 0.352093

HNW Sebut Surat Pemakzulan Gibran Sudah di Meja Ketua MPR RI

Source: Kompas

Date: 2025-06-05

Article Link

Bias Rate: 0.480866

Hoax Rate: 0.5098

Ideology Rate: 0.115319

Surat Pemakzulan Gibran, HNW: MPR Baru Bisa Bahas Atas Usulan DPR

Source: Kompas

Date: 2025-06-05

Article Link

Bias Rate: 0.617675

Hoax Rate: 0.0957874

Ideology Rate: 0.0973028

Projo: Gibran Tidak Pernah Melakukan Pelanggaran Hukum

Source: Kompas

Date: 2025-06-05

Article Link

Bias Rate: 0.641681

Hoax Rate: 0.285683

Ideology Rate: 0.325665

Projo Respons Surat Pemakzulan Gibran: Tidak Penting dan Provokatif

Source: Kompas

Date: 2025-06-05

Article Link

Bias Rate: 0.684233

Hoax Rate: 0.00749599

Ideology Rate: 0.386028

Proses Panjang dan Tidak Mudahnya Pemakzulan Gibran

Source: Kompas

Date: 2025-06-05

Article Link

Bias Rate: 0.407895

Hoax Rate: 0.0134856

Ideology Rate: 0.0518431

Soal Pemakzulan Gibran, Golkar: Pak Prabowo dan Mas Wapres Baik-baik Saja

Source: Kompas

Date: 2025-06-05

Article Link

Bias Rate: 0.663766

Hoax Rate: 0.0170274

Ideology Rate: 0.158569

Surat Pemakzulan Gibran Disambut Terbuka Fraksi-fraksi di DPR

Source: Kompas

Date: 2025-06-05

Article Link

Bias Rate: 0.575817

Hoax Rate: 0.0189309

Ideology Rate: 0.21974

Back to News List