TALAS

News List Add New Article

Adhi Kismanto Diterima di Kementerian Kominfo Meski Tidak Lulus Seleksi dan Hanya Berpendidikan SMA

News Image

Date: 2025-06-05

Category: Korupsi

Rangkuman Adhi Kismanto, seorang terdakwa yang terlibat dalam kasus perlindungan situs judi online, berhasil diterima sebagai tenaga ahli di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meskipun hanya berpendidikan SMA dan tidak memiliki gelar sarjana. Proses ini terungkap dalam persidangan yang berlangsung pada 28 Mei dan 4 Juni 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang tersebut, mantan Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika, Teguh Arifiyadi, bersaksi bahwa Adhi diperkenalkan kepada Budi Arie Setiadi, Menteri Kominfo saat itu, oleh terdakwa lain, Zulkarnaen Apriliantony. Meskipun Adhi tidak memenuhi kriteria pendidikan yang ditetapkan, yaitu lulusan S1, ia tetap diterima berkat rekomendasi dari Budi Arie. Teguh menjelaskan bahwa meskipun Adhi tidak lolos seleksi awal, permintaan dari staf khusus menteri untuk menerima Adhi dan dua peserta lain yang juga lulusan SMK akhirnya dipenuhi.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi Konservatif: Artikel ini menyoroti bagaimana Adhi Kismanto, meskipun tidak memenuhi kriteria pendidikan sebagai lulusan S1, berhasil diterima di Kementerian Komunikasi dan Informatika berkat rekomendasi dari Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi saat itu. Proses seleksi yang seharusnya ketat tampak dilanggar, dengan penekanan pada intervensi politik yang memudahkan jalan Adhi. Terdapat penekanan pada ketidakadilan dalam proses rekrutmen, di mana Adhi tidak lulus seleksi awal namun tetap diterima karena tekanan dari menteri. Frasa seperti "jalan mulus" dan "orang titipan" mencerminkan kritik terhadap nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pemerintahan.

Related Articles

Jalan Mulus Adhi Kismanto Masuk Kominfo, Tanpa SK dan Hanya Lulusan SMA

Source: Kompas

Date: 2025-06-05

Article Link

Bias Rate: 0.611086

Hoax Rate: 0.183735

Ideology Rate: 0.23935

Back to News List