TALAS

News List Add New Article

"Penanganan Krisis Polusi Plastik dan Dampaknya terhadap Ekonomi serta Lingkungan di Indonesia"

News Image

Date: 2025-06-05

Category: Agama

Rangkuman Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 mengangkat tema "Hentikan Polusi Plastik" untuk menyoroti bahaya sampah plastik yang menjadi salah satu penyebab krisis lingkungan global, termasuk perubahan iklim dan kehilangan keanekaragaman hayati. Indonesia, sebagai salah satu negara yang terdampak, menghadapi masalah serius dengan 19,74 persen dari total 34,2 juta ton sampah pada 2024 adalah plastik. Sampah plastik tidak hanya mencemari lingkungan tetapi juga mengancam kesehatan manusia dan ekosistem, dengan potensi 10-20 persen sampah plastik dari Indonesia berakhir di perairan internasional. Penelitian menunjukkan bahwa kebocoran sampah plastik ke lautan dapat menyebabkan kerugian ekonomi antara Rp25 triliun hingga Rp255 triliun per tahun. Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini, termasuk penghentian impor bahan baku sampah dan penertiban tempat pemrosesan akhir yang melakukan pembuangan terbuka. Target pengelolaan sampah 100 persen pada 2029 juga menjadi fokus, dengan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah di 33 lokasi.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2025 menekankan pentingnya menghentikan polusi plastik sebagai bagian dari upaya mengatasi krisis lingkungan yang lebih luas, termasuk perubahan iklim dan kehilangan keanekaragaman hayati. Artikel ini menyoroti dampak serius dari sampah plastik terhadap ekosistem dan kesehatan manusia, serta perlunya tindakan tegas dari pemerintah untuk mengelola sampah dengan lebih baik. Ada penekanan pada kerusakan yang ditimbulkan oleh plastik, termasuk mikroplastik yang mengancam kehidupan laut dan kesehatan manusia. Solusi yang diusulkan mencakup penghentian impor bahan baku sampah dan penutupan tempat pembuangan terbuka. Dari sisi Konservatif: Pihak pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, menunjukkan komitmen untuk menangani isu sampah di Indonesia dengan fokus pada penegakan hukum terhadap tempat pemrosesan akhir yang tidak sesuai. Artikel ini mencatat langkah-langkah konkret yang diambil, seperti penutupan tempat pembuangan terbuka dan sanksi terhadap pengelola yang melanggar. Ada juga perhatian terhadap potensi kerugian ekonomi akibat kebocoran sampah plastik ke lautan, dengan estimasi kerugian yang signifikan. Pendekatan pragmatis ini mencerminkan upaya untuk mencapai target pengelolaan sampah 100 persen pada 2029.

Related Articles

Hari Lingkungan Hidup 2025: Stop polusi plastik

Source: Antara

Date: 2025-06-05

Article Link

Bias Rate: 0.506367

Hoax Rate: 0.597433

Ideology Rate: 0.899948

Back to News List