TALAS

News List Add New Article

Penyelidikan KPK Terhadap Proses Pencairan Dana CSR Bank Indonesia dan Dugaan Penyalahgunaan oleh Yayasan

News Image

Date: 2025-06-04

Category: Korupsi

Rangkuman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki proses penganggaran, pengajuan, dan pencairan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang melibatkan mantan Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryano. Pemeriksaan berlangsung pada tanggal 2 Juni 2025 di gedung KPK, di mana KPK mendalami prosedur terkait Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Penyelidikan ini berawal dari informasi bahwa penyaluran dana CSR ke yayasan yang direkomendasikan oleh Komisi XI DPR tidak sesuai dengan peruntukannya. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dana CSR diduga dialihkan ke beberapa rekening lain dan diubah menjadi aset, seperti bangunan dan kendaraan, yang tidak sesuai dengan tujuan awalnya. KPK terus mengusut kasus ini berdasarkan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan pada Desember 2024.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami proses penganggaran dan pencairan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dalam kasus korupsi. Eks Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryano, diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana yang tidak sesuai peruntukannya. KPK menemukan bahwa dana CSR yang disalurkan ke yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR diduga telah diolah dan dipindahkan ke rekening lain, serta diubah menjadi aset seperti bangunan dan kendaraan. Penyelidikan ini menunjukkan adanya ketidakpatuhan dalam penggunaan dana yang seharusnya untuk program sosial.

Related Articles

Periksa Eks Kepala Departemen BI, KPK Dalami Proses Pencairan Dana CSR

Source: Kompas

Date: 2025-06-04

Article Link

Bias Rate: 0.432281

Hoax Rate: 0.0124845

Ideology Rate: 0.248941

Back to News List