TALAS

News List Add New Article

KPK Dukung Ekstradisi Paulus Tannos untuk Penanganan Kasus Korupsi e-KTP di Indonesia

News Image

Date: 2025-06-04

Category: Korupsi

Rangkuman KPK menginginkan buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos, dibawa pulang ke Indonesia melalui proses ekstradisi. Pada Rabu, 4 Juni 2025, jubir KPK, Budi Prasetyo, menyatakan dukungan terhadap langkah Kemenkum dan Kemenlu RI yang berkoordinasi dengan pemerintah Singapura untuk mengekstradisi Tannos. Proses ekstradisi ini dianggap penting untuk melanjutkan pengusutan kasus korupsi dan menjaga hubungan baik antara Indonesia dan Singapura. Namun, Tannos menolak untuk kembali dan mengajukan penangguhan penahanan di Singapura, yang disoroti oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira, sebagai indikasi lemahnya sistem ekstradisi. Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo, mengonfirmasi bahwa Tannos masih melakukan perlawanan hukum di Singapura dan belum bersedia diekstradisi.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: KPK menunjukkan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mengekstradisi Paulus Tannos, buronan kasus korupsi proyek e-KTP, dengan harapan proses ini dapat memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Singapura. Penekanan pada pentingnya penanganan perkara secara tuntas dan harapan akan preseden baik dalam pemberantasan korupsi mencerminkan nilai-nilai keadilan dan transparansi yang diusung oleh perspektif ini. Dari sisi Konservatif: Terdapat kritik terhadap lemahnya sistem ekstradisi yang mengharuskan buron seperti Paulus Tannos untuk menyerahkan diri secara sukarela. Penekanan pada ketidakpastian dalam proses hukum dan pernyataan bahwa Tannos masih melakukan perlawanan menunjukkan kekhawatiran akan efektivitas hukum dan perlunya tindakan yang lebih tegas dalam menegakkan keadilan.

Related Articles

KPK Mau Tannos Dibawa Pulang, Dukung Lawan Penangguhan Penahanan

Source: Detik

Date: 2025-06-04

Article Link

Bias Rate: 0.602736

Hoax Rate: 0.00870984

Ideology Rate: 0.869369

Back to News List