Prabowo Tegaskan Pejabat yang Melanggar UU Harus Mundur untuk Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Date: 2025-06-03
Category: Politik
Rangkuman Anggota Komisi II DPR, Mohammad Toha, mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang berencana menyingkirkan pejabat negara yang melanggar undang-undang dan tidak kompeten. Dalam pernyataannya pada 3 Juni 2025, Toha menekankan bahwa pejabat harus bekerja untuk rakyat dan mematuhi peraturan serta konstitusi. Ia menyatakan bahwa pejabat yang tidak mampu menjalankan tugasnya sebaiknya mundur sebelum diberhentikan, agar tidak menjadi beban bagi pemerintahan dan masyarakat. Prabowo, dalam pengarahannya pada 2 Juni 2025, mengungkapkan keprihatinan terhadap penyelewengan dan korupsi yang masih terjadi di kalangan elite pemerintahan. Ia mengajak semua pihak untuk memperbaiki diri dan sistem, serta menegaskan akan menindak tegas mereka yang tidak setia kepada negara dan melanggar hukum.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: there are no liberal perspectives. Dari sisi Konservatif: Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto untuk menyingkirkan pejabat negara yang melanggar undang-undang dan tidak kompeten. Toha menekankan bahwa pejabat negara harus bekerja untuk rakyat dan taat kepada peraturan perundang-undangan. Ia menyatakan, "Kalau tidak bisa bekerja atau malah melanggar undang-undang, lebih baik mereka mundur sebelum diberhentikan." Prabowo juga mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pemerintahan, serta menegaskan bahwa negara akan bertindak tegas terhadap mereka yang tidak setia kepada negara.
Related Articles
Dukung Sikap Prabowo, Komisi II: Pejabat Langgar UU Lebih Baik Mundur
Source: Kompas
Date: 2025-06-03
Bias Rate: 0.535693
Hoax Rate: 0.0138421
Ideology Rate: 0.414627